Berita Nasional

Kemenkumham Catat Dua Rekor MURI pada Lomba Esports

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mencatatkan dua rekor di bidang Esports pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Minggu 07 Agustus 2022.

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/HO- HUMAS KEMENKUMHAM
REKOR. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatatkan dua rekor di bidang Esports pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Minggu 07 Agustus 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatatkan dua rekor di bidang Esports pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Minggu 07 Agustus 2022.

Rekor MURI diterima atas penyelenggaraan Esports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak, yaitu 3.326 orang yang terbagi 668 tim. Para peserta merupakan pegawai Kemenkumham yang berasal dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan Esports merupakan salah satu cabang olahraga yang diakomodir oleh Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham.

"Esports layak dikompetisikan di Kemenkumham karena mengasah kemampuan pegawai seperti strategi, kecepatan, dan ketangkasan seperti cabang olahraga lainnya," jelas Andap.

Baca juga: Kemenkumham Libatkan Masyarakat dalam Perbaikan Pelayanan Publik

 

Esports, lanjut Andap, memenuhi unsur sportivitas, unsur prestasi, dan unsur kompetitif.

Kompetisi Esports pegawai Kemenkumham dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Agustus 2022. Kemenkumham memilih waktu akhir pekan agar tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan publik.

"Jadwal kegiatan sudah kami atur supaya pelayanan publik Kemenkumham tidak terganggu. Peserta Esports tetap melaksanakan pelayanan pada hari kerja seperti biasanya," sambung Andap selaku Ketua Umum Peringatan Hari Kemenkumham 'HDKD Ke-77' Tahun 2022.

Kompetisi Esports Kemenkumham diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Kompetisi dibagi dalam dua kategori yaitu PUBG dan Mobile Legends.

Baca juga: Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber, Kemenkumham Siap Hadapi Perang Siber

Esports sendiri telah diakui oleh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia sejak tahun 2020. Dengan penetapan ini, Esports dapat dipertandingkan secara resmi sebagai cabang olahraga.

Pemerintah juga telah menetapkan PB Esports Indonesia, di bawah KONI, sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi Esports sebagai olahraga prestasi. (*)

Berita Nasional Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved