Berita Manggarai Barat
Dua Warga Manggarai Barat Tersangka Judi Online
Dua warga Kabupaten Manggarai Barat di Pulau Flores dibekuk polisi karena terlibat dugaan perjudian kupon putih online,Jumat 19 Agustus 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO-Dua warga Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) di Pulau Flores dibekuk polisi karena terlibat dalam dugaan perjudian putih online pada Jumat 19 Agustus 2022 ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua pelaku yakni BL (35) dan KS (30) berasal dari Desa Lale, Kecamatan Welak, Kabupaten Mabar.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan, Senin 22 Agustus 2022 mengatakan kedua terduga pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka sejak 20 Agustus 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, perbuatan kedua orang pelaku dinyatakan telah memenuhi unsur materil yaari ng cukup, sehingga setelah penangkapan kemudian dilakukan sidik oleh penyidik selanjutnya dilakukan penahanan.
Baca juga: Pulau Gili Lawa Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo Manggarai Barat Terbakar
“Kedua pelaku saat ini di tahan di, tahanan Polres Manggarai Barat, “ ujarnya.
Dari kedua pelaku yang ditahan, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya yang ada di Kabupaten Manggarai Barat.
“Kita masih dalami keterlibatan oknum yang lain,” beber AKP Ridwan.
Dia menambahkan, atas perbuatan kedua pelaku penyidik menerapkan pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun dan jo pasal 303bis ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancamanan hukuman 4 tahun penjara.
Baca juga: Jaga Kebersihan Wisata Flores, Polisi di Labuan Bajo Pungut Sampah di Pulau Kelor Manggarai Barat
Diberitakan sebelumnya, sebanyak dua warga di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dibekuk polisi karena terlibat dalam dugaan kasus perjudian, Jumat 19 Agustus 2022.
Kedua pelaku yakni BL (35) dan KS (30), warga Desa Lale, Kecamatan Welak, Kabupaten Mabar, diamankan karena menjual kupon putih secara online.
"Tim Jatanras Polres Mabar membekuk 2 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis kupon putih secara online. Keduanya diamankan sekira pada Jumat pukul 14.20 Wita, di Dusun Deru, Desa Lale Kecamatan Welak, Kabupaten Mabar," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan dalam keterangan yang diterima.
Berita Manggarai Barat hari ini
Judi online di Manggarai Barat
Judi kupon putih di Manggarai Barat
Polres Manggarai Barat tangkap penjudi
Polres Manggarai Barat
Tribun Flores.com
TribunFlores.com hari ini
Eugenius Moa
Renungan Harian Katolik Hari Ini Selasa 23 Agustus 2022, Prioritaskan Keadilan, Kasih & Kesetiaan |
![]() |
---|
Cerita Karolus, Naik Delapan Pohon Lontar Satu Hari untuk Iris Moke di Sikka |
![]() |
---|
Info Pasar, Pedagang Pasar Alok Senang Harga Bawang di Kota Maumere Turun |
![]() |
---|
Mendagri Muhammad Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Optimalisasi APBD untuk Kendalikan Inflasi |
![]() |
---|
Cerita Saida Warga Kampung Buton Maumere Belasan Tahun Jual Kue Demi Biayai Sekolah Anak-anak |
![]() |
---|