Kasus Pencurian di Sikka
Penjelasan Polisi Usai Bekuk Pelaku Pencurian HP Lalu Ajak VC Mesum dengan Korban di Sikka
Pira itu disebutkan mau mengembalikan handphone kepada sang pemilik namun harus memenuhi persyaratan yang dia ajukan yakni melakukan video call mesum.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Terduga pelaku pencurian handphone yang mengajak pemilik handphone melakukan video call mesum saat ini sudah berada di Mapolres Sikka.
Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kasat Reskrim Polres Sikka Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra kepada TribunFlores.Com, Kamis, 1 September 2022 mengatakan ini unik karena merupakan kasus pertama yang terjadi di Sikka.
Pantauan TribunFlores.Com di Mapolres Sikka, terduga pelaku pencurian handphone yang mengajak pemilik handphone untuk melakukan video call mesum memakai baju warna kuning, celana panjang hitam dan sandal jepit.
"Kejadian tanggal 17 Agustus, kita baru penangkapan hari ini, selama ini banyak kasus pencurian tapi ini pertama kali terjadi kasus pencurian handphone dan pelaku ajak video call mesum dengan pemilik handphone," ujar AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Sikka Curi HP, Lalu Ajak Video Call Mesum Pemilik Handphone
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Sikka masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Yang menjadi korban dalam kasus tersebut merupakan seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Maumere.
Polisi juga belum membeberkan identitas baik pelaku maupun korban serta kronologis kejadian pencurian handphone dengan ajakan melakukan video call mesum.
Pria di Sikka Curi HP
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sikka berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone, Kamis 1 September 2022.
Informasi yang diperoleh TribunFlores.Com, pria tersebut merupakan seorang residivis.
Selain mencuri handphone, pria tersebut juga mengajak beberapa nomor kontak termasuk pemilik handphone untuk melakukan video call mesum.
Pira itu disebutkan mau mengembalikan handphone kepada sang pemilik namun harus memenuhi persyaratan yang dia ajukan yakni melakukan video call mesum.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra yang TribunFlores.Com di Mapolres Sikka, Kamis 1 September 2022 siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kita tangkap hari ini, kami masih lengkapi berkasnya dan lakukanlah pemeriksaan, nanti kami sampaikan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Akp Nyoman Gede Arya Triyadi Putra belum membeberkan identitas serta kronologis kejadian.