Berita Ngada

Hamili Pacar Hendak Kabur ke Bali, CN Ditangkap di Labuan Bajo

Tim Buru Sergap Polres Ngada menggagalkan pelarian CN (19) di Labuan Bajo setelah dilaporkan menghamili pacarnya yang kini berusia enam bulan.

Editor: Egy Moa
DOK.POLRES NGADA
Tim Buru Sergap Polres Ngada menangkap pelaku CN di Labuan Bajo, Manggarai Barat,1 September 2022  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA-Niat CN (19) melarikan diri ke Bali menghindari dari tanggungjawab setelah menghamili pacar AM (17) digagalkan tim Buru Sergap Polres Ngada pada 1 September 2022. 

Penangkapan dilakukan polisi setelah  keluarga korban mengadukan CN ke polisi tiga hari sebelumnya. CN  yang sebelumnya berprofesi karyawan honor di Ngada telah mendekam dalam tahanan Polres Ngada.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Bayu Rizki Subagyo, mengatakan kasus yang menimpa AM sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polres Ngada.

Kejadian ini, katanya  bermula ketika kedua sejoli itu berduaan di dalam kamar kos milik CN di area Ngalisabu, Kecamatan Bajawa, pada 27 Maret 2022. Pada hari itu, CN dan AM yang baru saja kembali dari Pasar Bajawa menyempatkan singgah di kamar kosan milik CN.

Baca juga: Bawa Perse Ende Juara El Tari Cup Deffender Ini Kembali ke Ngada Bela Laskar Jaramasi

Namun tak lama, AM pun pamit dan kembali kerumahnya. CN menghubungi gadis itu untuk bertemu lagi dengannya di Kamar tersebut. Karena sedang pacaran, AM tak bisa menolak ajakan CN untuk berhubungan badan. Awalnya AM sempat menolak, namun CN berhasil meyakinkan AM bahwa dia akan bertanggungjawab bila terjadi hal buruk terhadap AM.

AM berbadan dua. Usia kandungannya telah memasuki enam bulan. Namun CN terkesan enggan bertanggungjawab dan berupaya melarikan diri hingga keluarga mengadukan persoalan itu ke polisi.

Polisi menjerat CN dengan undang- undang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Berita Ngada lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved