Berita Flores Timur
Bendahara BPBD Flores Timur Buronan Kasus Korupsi Kejaksaan Negri
Tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 BPBD Kabupaten Flores Timur menyandang buronan penyidik Kejaksaan Negeri Flores karena mangkir tiga kali.
Menurutnya, tersangka dijadwalkan penyidik Tipidsus untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, namun hingga pukul 16 : 00 wita, tersangka tidak juga memenuhi panggilan tersebut.
Karena tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidsus Kejari Flotim, penyidik berupaya mencari tersangka dikediamannya namun tidak ditemukan. Sehingga, Kejari Flotim secara resmi menetapkan PLT dalam DPO Kejaksaan.
“Penyidik berupaya mencari tersangka dikediamannya namun tidak ditemukan. Karena tidak ditemukan maka Kejari Flotim resmi menetapkan PLT sebagai DPO Kejaksaan,” tegas Cornelis.
Baca juga: 100 Nelayan Flores Timur Ikut Pelatihan Penangkapan Ikan Berbasis Digital
Ditambahkan Cornelis, saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Flores Timur (Flotim), terus melalukan pengejaran dan pelacakan terhadap Petronela Letek Toda alias PLT yang masuk dalam DPO Kejaksaan.
Ketika dihubungi lagi pada Senin, 3 Oktober 2022, Cornelis menyebut, status buron PLT masih berlangsung. Dalam pekan ini pihaknya akan merilis perkembangan mengenai pengerjaan terhadap Petronela.
Berita Flores Timur hari ini
Kasus dana Covid19 Flotim
DPO dana Covid19 Flotim
Bendahara BPBD Flores Timur
TribunFlores.com hari ini
TribunFlores.com terkini
Eugenius Moa
Renungan Harian Katolik Selasa 4 Oktober 2022, Ora Et Labora |
![]() |
---|
Kapolsek Borong Imbau Pelajar SMK Negeri 1 Borong Hindari Kriminalitas, Narkoba, dan Seksual |
![]() |
---|
NasDem Deklarasi Capres 2024, Ini Komentar Ketua dan Sekertaris DPD NasDem Manggarai Timur |
![]() |
---|
Polres Manggarai Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Turangga 2022, Wujudkan Kamseltibcar Lalu-Lintas |
![]() |
---|
Nasdem Targetkan Menang Pilkada, Pileg dan Pilpres 2024 di Manggarai |
![]() |
---|