Berita Kupang

Sopir Diduga Mabuk Alkohol, Honda Mobilio Tabrak Pagar di Noelbaki Tewaskan Empat Orang  

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan kecelakaan mobil Honda Mobilio di Noelbaki diduga disebabkan pengemudi mabuk alkohol.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Kapolres Kupang,AKBP FX Irwan Arianto mendatangi lokasi kecelakaan di Noelbaki,Kamis 6 Oktober 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Ryan Tapehen 

TRIBUNFLORES.COM,OELAMASI-Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa empat orang penumpang dan dua penumpang lainnya mengalami luka berat diduga karena sopir mabuk alkohol. 

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto yang dikonfirmasi, Kamis 6 Oktober 2022 membenarkan hal tersebut.  Kata dia kecelakaan ini diduga terpicu  pengemudi dalam keadaan mabuk miras sehingga mengalami out of Control. 

Akibatnya mobil keluar jalur serta menabrak pagar yang menyebabkan tiga orang penumpang dan pengemudi meninggal dunia serta dua orang penumpang lainnya mengalami luka-luka. 

Keterangan yang didapat polisi dari salah satu penumpang yang mengalami luka-luka, mobil sebelum kejadian melaju dengan kecepatan tinggi.  Setibanya di tempa kejadian perkara  (TKP), pengemudi hilang kendali  yang mengakibatkan mobil keluar jalur dan menabrak tembok pagar rumah milik Jaya E Dewata yang berada disebelah kanan jalan. 

Baca juga: Lakalantas di Noelbaki, Empat Penumpang Honda Mobilio Tewas Ditempat, Dua Orang Dirawat

Dia menyebut mobil tersebut bergerak dari arah Amarasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan, hendak menuju ke Kota Kupang. 

"Ya benar,  kejadiannya tadi subuh sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Timor Raya Km. 18 Desa Noelbaki, Satlantas sudah melakukan oleh TKP dan mengidentifikasi para korban,” ungkap Kapolres. 

Sebelumnya diberitakan satu unit mobil penumpang Honda Mobilio warna putih metalik nomor Polisi DH 1740 HN yang dikemudikan oleh Nigher Oktovianus Tulimau mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak tembok pagar milik Jaya E. Dewata di Jalan Timor Raya Km 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 6 Oktober 2022 dini hari. 

Para korban yang meninggal dunia adalah Nigher Oktovianus Tulimau (20) yang merupakan pengemudi, serta tiga penumpanh yakni Mozes Manafe, Nigher Thenri Noni Finit (27), dan De Sinyo Marsdani Pae (20).

Sedangkan korban luka-luka adalah Rizaldi Adu dan Victor Finit yang sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Berita Kupang lainnya

 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved