Kamis, 16 April 2026

Berita Lembata

Dinas Pendidikan Lembata Wajibkan Bahasa Daerah Jadi Bahasa Pengantar Sekolah

Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata akan mewajibkan sekolah memakai bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Dinas Pendidikan Lembata Wajibkan Bahasa Daerah Jadi Bahasa Pengantar Sekolah
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata Anselmus Asan Ola (kiri) dalama enyerahkan buku pelajaran muatan lokal berbasis budaya kepada perwakilan kepala sekolah di Aula Perpustakaan Daerah Lembata, Selasa, 11 Oktober 2022.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata akan mewajibkan sekolah-sekolah memakai bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar di kelas sekali dalam seminggu. Kebijakan itu akan termuat dalam peraturan bupati (Perbup) Lembata. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola mengatakan penerapannya para guru bisa memilih antara hari Jumat atau Sabtu menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar pelajaran di sekolah. 

"Bahasa daerah yang digunakan disesuaikan dengan wilayah masing-masing," kata Anselmus usai melaunching secara resmi pelajaran muatan lokal berbasis budaya di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata, Selasa, 11 Oktober 2022.

Pemerintah daerah juga sudah melaunching bahan ajar muatan lokal berbasis budaya Lembata. Selanjutnya, pemerintah bersama Universitas Muhamadiyah Malang akan melakukan uji coba di beberapa sekolah yang dijadikan sebagai pilot project. Rencananya satu kecamatan satu sekolah sebagai pilot project.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lompat ke Laut, Seorang Pria Asal Lembata Belum Ditemukan Hingga Kini

"Setelah itu kita evaluasi lagi," ungkapnya. 

Dr Baharuddin, Mpd dari Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan, menegaskan  harus dipastikan kalau semua perubahan berawal dari pendidikan. 

"Kurikulum ini hanya capaian pembelajaran. Capaian pembelajaran akan diturunkan ke tujuan pembelajaran oleh guru. Dokumen ini hanya contoh dan inspirasi. Guru bisa susun rencana pembelajaran sendiri atau modul ajar," tandasnya. 

Untuk mengantisipasi kebutuhan muatan lokal per wilayah, kata Burhanuddin, guru bisa membuat modul yang khas dengan wilayah tersebut. Tidak harus sama dengan wilayah lain.

Baca juga: Dominikus Beberkan Tingkah Penumpang KM Ranaka Ceburkan Diri ke Laut 

"Mulok juga terintegrasi ke semua pelajaran dan nilai nilai pancasila. Kurikulum Merdeka ini hanya inspirasi," katanya. 

Profesor Yus Mochamad Cholily, M.Si dari Universitas Muhamadiyah Malang, menekankan empat hal penting dari penerapan muatan lokal kepada peserta didik. 

Pertama, keteladanan dari para guru. Kedua, ketika ada keberagaman maka perlu ada penghargaan. Ketiga, menyampaikan bahasa yang positif. Keempat, memperbanyak ruang ekspresi bagi para peserta didik.

Berita Lembata lainnya


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved