Berita NTT
Kronologi Pengantin di NTT Aniaya Saksi Nikah hingga Tewas
Pengantin di NTT menganiaya Saksi Nikah hingga Tewas. Saat itu saksi nikah menegur agar setop pesta karena tidak ada ijin keramaian dan mereka aniaya.
Pihak RSUD Kefamenanu memberikan dua jenis obat yakni obat gosok jenis gentamicin sulface dan satu strip obat jenis meloxicam.
Pukul 22.30 Wita, korban tiba di rumah Yohanis Sena dan beristirahat sesuai anjuran pihak medis. Saat itu, korban diantar mobil ambulans RSUD Kefamenanu.
Baca juga: Dugaan Korupsi Terminal Kembur Matim Jaksa Bilang Tidak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
“Jumat tanggal 21 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 07.00 Wita korban meninggal dunia,” kata Ariasandy.
Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka milik almarhum dengan menggunakan mobil Jenazah RSUD Kefamenanu.
Setelah itu, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni Yeremias Maol dan Hilarius Sikas.
Sedangkan, seorang pelaku lainnya, Antonius Nitsae, belum diamankan.
"Kasus ini masih didalami penyidik Polsek Miomafo Timur," ujar dia.