Berita Belu
Ketua Fraksi Gerindra Tempeleng Wakil Ketua DPRD Belu di Sidang Paripurna
Anggota DPRD Belu, Januaria Awalde Berek mengamuk di dalam ruang sidang paripurna setelah sidang diskorsing rapat, Selasa 1 November 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TENANGKAN-ANGGOTA-DPRD-BELU.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Teni Jenahas
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA-Anggota DPRD Belu, Januaria Awalde Berek mengamuk di dalam ruang sidang paripurna setelah sidang diskorsing rapat, Selasa 1 November 2022.
Ketua Fraksi Gerindra ini bersitegang dengan Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu yang saat itu datang mendekati dirinya. Walde Berek yang adalah mantan Ketua DPRD Belu ini sempat tempeleng Cypri Temu dan Cypri Temu tidak membalasnya. Cypri hanya berusaha menenangkan Walde Berek yang terlihat emosi dengan memukul di tangannya.
Melihat insiden tersebut, anggota DPRD, Engel Talok langsung melerai dengan cara memeluk Walde Berek dan berusaha menjauhi posisi Walde dari Cypri Temu. Tampak Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior juga ikut melerai keduanya.
Walde yang terlihat emosi saat itu terus berontak dan berteriak dengan nada tinggi dalam ruang sidang. Ia nampak kesal dengan Cypri Temu.
Baca juga: Hasil Babak 16 Besar El Tari Memorial Cup Manajer Sebut Persab Belu Sudah Tampil Maksimal
"Heee tidak..tidak. Saya ada bikin apa BK (Badan Kehormatan-Red). Dia pukul saya", teriak Walde sambil berontak.
Insiden ini buntut dari perdebatan panjang yang terjadi saat sidang dimulai yang dipimpin Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran didampingi Wakil Ketua II, Cypri Temu.
Sidang dengan agenda penutupan sidang perubahan APBD Kabupaten Belu T.A 2022 itu dihadiri Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin.
Saat sidang, Walde Berek melakukan interupsi terhadap pimpinan sidang, sehingga terjadi perdebatan panjang. Tidak hanya Walde Berek, anggota Fraksi Partai Golkar, Theodorus Seran Tefa juga melakukan interupsi terhadap kedua pimpinan DPRD.
Baca juga: Bertengkar Kartu PKH,Usus Istri Terburai Ditombak Lima Kali Oleh Suami di Belu
Walde Berek dan Theodorus Tefa menginterupsi keras karena tidak menerima penetapan perubahan APBD dilakukan dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Kedua politisi dari Kecamatan Raimanuk ini menuding pemberlakuan Perbup sebagai payung hukum pelaksanaan APBD perubahan APBD T. A 2022 ini akibat dari ketua dan wakil ketua II DPRD Belu tidak menandatangani nota persetujuan bersama APBD perubahan.
Perdebatan panjang yang tak terkendali, bahkan sudah mengarah ke hal privasi membuat situasi sidang memanas. Akhirnya pimpinan sidang mengetuk palu sebagai tanda skorsing.
Setelah skorsing, pimpinan sidang turun dari meja pimpinan dan anggota DPRD juga bergegas dari kursi masing-masing. Dalam situasi itu, justru Walde Berek dan Cypri Temu terlihat adu mulut dan aksi saling dorong. Sejumlah anggota DPRD Belu berhasil melerai dan meredam situasi tersebut.