Berita Flores Timur
Terhimpit Ekonomi Rumah Tangga, Warga Flotim Nekat Jemput Paket Shabu-Shabu
Warga Desa Mudakeputu,Kecamatan Ile Mandiri,Jumat malam ditangkap aparat Kepolisian Resort Flores Timur karena memiliki dan menyimpan sahabu-shabu.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Enam orang anggota Kepolisian Resort Flores Timur (Flotim), Jumat malam 4 November 2022 mendatangi kediamann RSK (26) di di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri.
Ainun Harmarani Wiasasi (25), istri RSK heran bukan kepalang menyaksikan kehadiran anggota polisi. Ternyata RSK harus berurusan dengan aparat polisi. Ia baru saja mengambil paket diduga berisi sabu-sabu dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Larantuka, Jumat malam 4 November 2022.
"Sekitar jam 7 (19.00 Wita), enam orang polisi datang di rumah. Saya kaget sekali ketika pak polisi datang untuk menangkap suami saya," ujarnya di Mapolres Flores Timur, Sabtu 5 November 2022.
Sebelum digelandang polisi, Ainun sempat meminta penjelasan suaminya yang ketahuan menyimpan barang haram seberat 0,9 gram. Dihadapan istrinya, RSK mengaku terpaksa melakukan hal itu demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. RSK juga membenarkan bahwa Narkoba tersebut dipesan atas permintaan seseorang.
Baca juga: Memeriahkan G20, Pimpinan dan Staf Rutan Larantuka Jalan Santai di Kota Larantuka Flores Timur
"Kami memang hidup susah sekali. Mungkin dia tergiur karena dijanjikan uang oleh orang itu," katanya sambil berlinang air mata.
Ainun tak yakin suaminya memakai Narkoba, meski aparat sudah mengantongi barang bukti. Dia berharap agar polisi bertindak adil dengan mencari dan menangkap seseorang yang menyuruh suaminya.
"Barang bukan milik dia, tapi dipesan atas nama dia. Walaupun dihukum, tolong ringankan hukuman suami saya. Dia melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup," tuturnya.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni mengatakan RSK akan menjalani pemeriksaan urine untuk memastikan apakah turut menggunakan narkoba atau tidak. Pihaknya juga sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pantai Indah Kokang dan Legenda Batu Kepala Anjing
"Pelaku sudah kita tahan. Selanjutnya kita lakukan pendalaman apakah memang sebagai pengedar atau ada teman yang lain," ujarnya
Gede menerangkan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima informasi adanya pemesanan Narkoba masuk ke wilayah Flores Timur. Aparat, kata dia, langsung melakukan pengintaian di salah satu tempat pengiriman barang dalam wilayah Kota Larantuka.
Gede menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri saat hendak melakukan penangkapan. Polisi lalu melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri," jelasnya.