Berita NTT
Hari Ini Tarif Kapal Feri Kupang Naik 10 Persen
Mulai hari ini PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberengan (ASDP) Cabang Kupang menerapkan tarif baru untuk angkutan penumpang dan barang.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Asti Dhema
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP)/ Kapal Feri Kupang menaikkan tarif sebesar 10 persen yang mulai diberlakukan hari ini, Senin 14 November 2022.
"Mulai berlaku hari ini tarif kapal feri dinaikkan," kata General Manager PT. ASDP Kupang,Ardhi Ekapaty melalui Manager Operasional, Hermin Welkis per Senin 14 November 2022.
Ia mengatakan tarif kapal Feri setiap rute rata-rata mengalami kenaikan 10 persen dari sebelumnya. Kenaikan tarif ini pun dikatakannya sebagai salah satu upaya penyesuaian terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada September 2022.
Harapannya, dengan penyesuaian tarif, diharapkan ASDP lebih eksis di wilayah NTT dan pengguna jasa pun bisa memaklumi kenaikan tarif ini untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM agar tetap bisa beroperasi dengan baik.
Baca juga: Jadwal Kapal Fery di NTT 14 November 2022
"Untuk kenaikan rata-rata 10 persen tiap rute,"tutup Hermin.