Berita NTT
Tarif Baru 75 Lintasan Penyeberangan di NTT, Tiket Termurah Lintasan Palue-Marpokot Rp 23 Ribu
Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 108 tahun 2022 menetapkan tentang penyesuaian tarif baru tiket penumpang pada 75 lintasan penyeberangan di NTT.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ray Rebon
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang melakukan penyesuaian tarif baru tiket penumpang pada 75 lintasan penyeberangan di NTT. Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 tahun 2022.
Berdasarkan data dieroleh TribunFlores.com dari Manajer Usaha PT ASDP Cabang Kupang, Hermin Welkis, telah merincikan penyesuaian tarif baru di 75 lintasan penyeberangan yakni;
1. Lintasan Bolok-Pantai Baru, Penumpang dewasa Rp. 54.000 dan anak-anak Rp 33.000
2. Lintasan Balok-Waibalun, Penumpang dewasa Rp 114.000 dan anak-anak Rp 64.000
3. Lintasan Bolok-Kalabahi,Penumpang dewasa Rp 134.000 dan anak-anak Rp 81.000
4. Lintasan Bolok-Nagekeo,Penumpang dewasa Rp 171.000 dan anak-anak Rp 107.000
5. Lintasan Bolok-Seba, Penumpang dewasa Rp 129.000 dan anak-anak Rp 83.000
6. Lintasan Bolok-Aimere,Penumpang dewasa Rp 171.000 dan anak-anak Rp 107.000
7. Lintasan Bolok-Waingapu,Penumpang dewasa Rp 188.000 dan anak-anak Rp 112.000
8. Lintasan Seba-Waingapu,Penumpang dewasa Rp 101.000 dan anak-anak Rp 63.000
9. Lintsan Nagekeo-Waingapu, Penumpang dewasa Rp 86.000 dan anak-anak Rp 59.000
10. Lintasan Aimere - Waingapu,Penumpang dewasa Rp 84.000 dan anak-anak Rp 58.000
11. Lintasan Bolok-Waijarang, Penumpang dewasa Rp 105.000 dan anak-anak Rp 66.000
12. Lintasan Waibalun-Bara Nusa, Penumpang dewasa Rp 101.000 dan anak-anak Rp 65.000