Berita NTT

Tarif Baru 75 Lintasan Penyeberangan di NTT, Tiket Termurah Lintasan Palue-Marpokot Rp 23 Ribu

Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 108 tahun 2022 menetapkan tentang penyesuaian tarif baru tiket penumpang pada 75 lintasan penyeberangan di NTT.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RAY REBON
Penumpang menumpan kapal feri di Pelabuhan Bolok Kupang. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang melakukan penyesuaian tarif baru tiket penumpang pada 75 lintasan penyeberangan di NTT. Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 108 tahun 2022.

Berdasarkan data  dieroleh TribunFlores.com dari Manajer Usaha PT ASDP Cabang Kupang, Hermin Welkis, telah  merincikan penyesuaian tarif baru di 75 lintasan penyeberangan yakni; 

1. Lintasan Bolok-Pantai Baru, Penumpang dewasa Rp. 54.000 dan anak-anak Rp 33.000

2. Lintasan Balok-Waibalun, Penumpang dewasa Rp 114.000 dan anak-anak Rp 64.000

3. Lintasan Bolok-Kalabahi,Penumpang dewasa Rp 134.000 dan anak-anak Rp 81.000

4. Lintasan Bolok-Nagekeo,Penumpang dewasa Rp 171.000 dan anak-anak Rp 107.000

5. Lintasan Bolok-Seba, Penumpang dewasa Rp 129.000 dan anak-anak Rp 83.000

6. Lintasan Bolok-Aimere,Penumpang dewasa Rp 171.000 dan anak-anak Rp 107.000

7. Lintasan Bolok-Waingapu,Penumpang dewasa Rp 188.000 dan anak-anak Rp 112.000

8. Lintasan Seba-Waingapu,Penumpang dewasa Rp 101.000 dan anak-anak Rp 63.000

9. Lintsan Nagekeo-Waingapu, Penumpang dewasa Rp 86.000 dan anak-anak Rp 59.000

10. Lintasan Aimere - Waingapu,Penumpang dewasa Rp 84.000 dan anak-anak Rp 58.000

11. Lintasan Bolok-Waijarang, Penumpang dewasa Rp 105.000 dan anak-anak Rp 66.000

12. Lintasan Waibalun-Bara Nusa, Penumpang dewasa Rp 101.000 dan anak-anak Rp 65.000

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved