Berita Nagekeo
Oknum Polisi di Nagekeo Janji Warga Jadi Polisi, Kapolda NTT : Bila Perlu Pecat dengan Tidak Hormat
Kapolda NTT memberikan respon tegas terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh satu oknum anggota Polres Nagekeo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma akhirnya memberikan respon tegas terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh satu oknum anggota Polres Nagekeo berinisial TT.
TT diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 200 juta dari warga Kabupaten Nagekeo dengan iming-iming alias menjanjikan anak mereka akan lolos seleksi Polri pada tahun 2021 lalu.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma kepada TribunFlores.Com pada Rabu, 16 November 2022 sore meminta agar para korban kasus percaloan yang dilakukan oleh para oknum polisi untuk segera melapor kepada Propam Polres Nagekeo maupun Polda NTT.
"Lapor sehingga kita bisa menindak tegas oknum-oknum polisi yang mencemarkan nama baik polisi yang merusak citra polisi dengan mencari keuntungan melalui percaloan calon siswa tersebut," tegas Irjen Pol Drs. Johni Asadoma yang baru saja usai memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Nusa Nipa Maumere.
Baca juga: Cerita Pilu Orangtua Calon Polisi di Nagekeo, Pinjam Uang Koperasi dan Sawah Digadai
Kapolda NTT juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai oknum polisi yang menawarkan atau mengiming-imingi anaknya untuk bisa lolos dalam seleksi Polri.
"Itu omong kosong, tidak ada yang bisa meluluskan untuk anaknya untuk masuk menjadi anggota polisi kecuali anak tersebut dan orang tuanya. Orang tua harus menyiapkan anaknya dengan baik, kesehatannya dijaga, diperiksa jauh sebelum seleksi, sehingga kalau sakit, bisa diobati, olahraga, baik itu lari, pushup, renang, restok, semuanya dilatih kemudian pengetahuan bahasa Inggris, matematika, pengetahuan umum, semuanya diajar dan juga psikologi, sehingga anak ini siap, kalau dia siap, pasti lolos tanpa perlu pakai uang dan sebagainya," tegas Kapolda NTT.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum anggota Polres Nagekeo berinisial TT yang diduga melakukan praktik percaloan, Kapolda NTT mengatakan pihaknya akan melakukan pembuktian dan apabila saksi, barang bukti dan korban, akan segera diproses.
"Bila perlu sampai pecat tidak dengan hormat, kita tidak ragu-ragu untuk memecat anggota polisi yang merugikan masyarakat, Polisi adalah pelindung, pengayom masyarakat, tidak boleh merugikan masyarakat," tutup Kapolda NTT.
Berita Nagekeo Lainnya