Berita Flores Timur
Pemda Flores Timur Tak Akan Bayar Uang Jasa Nakes Rp 5,6 Miliar
Pemerintah Kabupaten Flores Timur menegaskan tidak ada kewajiban untuk membayar uang jasa tenaga kesehatan pada RSUD Dr.Hendrik Fernandez Larantuka.
Pemda Flores Timur Bersikukuh Tak Bayar Hak Nakes Rp 5,6 Miliar
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pemerintah Kabupaten Flores Timur menegaskan tidak ada kewajiban membayar hak tenaga kesehatan (Nakes) Rp 5,6 miliar atau 40 persen dari dana klaim Kementerian Kesehatan sebesar Rp 14,1 miliar yang ditransfer ke rekening RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
Penegasan itu diungkapkan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dalam rapat Paripurna ke 14 tahun 2022 menanggapi pandangan fraksi-fraksi di Gedung Balai Gelekat, Rabu 16 November 2022.
Menurut dia, hak Nakes tidak dibayar karena penyesuaian penempatan alokasi anggaran klaim Covid-19 (Rp 14,1 miliar) yang mulanya masuk pos retribusi daerah, kini dialihkan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Konsekuensi dari pengalihan rekening pendapatan dari jenis pendapatan retribusi ke kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah, adalah bahwa tidak ada kewajiban pemerintah daerah untuk membayar jasa pelayanan kesehatan 40 persen," katanya.
Baca juga: KPU Flores Timur Rekrut Panitia dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA
Meski bertabrakan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014, sebut Doris, namun upah dana klaim sudah disempurnakan bersama DPRD berdasarkan evaluasi Pemerintah Provinsi NTT yang ditunjuk sebagai wasit.
"Pemerintah dan DPRD pada saat persetujuan penyempurnaan bersepakat bahwa jika terdapat hak-hak nakes lainnya yang sekiranya belum terbayar, akan dianggarkan untuk dilakukan pembayaran yang didahului dengan langkah-langkah teknis sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya
Hingga saat ini, polemik pembayaran upah nakes masih menjadi diskursus publik yang tak pernah tuntas. Hak nakes yang tidak dipangkukan dalam Perda Perubahan menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Setelah aksi 1000 lilin keadilan oleh ratusan nakes RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka baru-baru ini, memantik reaksi Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) yang menyinggung pernyataan Penjabat Bupati Doris Rihi soal kenaikan PAD hasil penyaluran dana klaim 14,1 miliar.
Baca juga: Penyidik Serahkan Tersangka dan Barbuk Korupsi Dana Covid Flores Timur ke Penuntut Umum
Pihaknya juga menyinggung soal dana Rp 14,1 miliar yang habis digunakan untuk perjalanan dinas, sementara nasib nakes diabaikan kendati sudah menjalankan kewajiban hingga dinobatkan sebagai pahlawan Corona Virus.
Buntut persoalan hak nakes juga diteriakan ormas Gertak-Florata di tiga instansi setempat, yaitu Kantor DPRD Flores Timur, Kantor Bupati Flores Timur, dan berlanjut ke Kantor Kejari Flores Timur tanggal 11 November 2022 kemarin.
Dalam gerakan tersebut, para pendemo menduga terdapat sejumlah kalangan yang turut mencicipi aliran dana klaim. Salah satunya DPRD yang disebut-sebut mendapat dana Rp 2,4 miliar untuk perjalanan dinas
Para pendemo membentangkan pamflet-pamflet menggelitik. Mereka menilai kalangan DPRD hanya bermodal bicara lantang bak 'Meriam Bambu' hingga berorasi meminta penjabat Bupati Doris Rihi lebih baik meninggalkan bumi Lewotanah.*
Berita Flores Timur hari ini
Nakes RSUD dr.Hendrik Fernandez
Uang jasa Nakes
Pemda Flotim tak bayar jasa Nakes
Tribun Flores.com
TribunFlores.com hari ini
Anggota DPRD NTT Minta ASDP Benahi Pelayanan Penumpang Kapal Feri |
![]() |
---|
Istri Gubernur NTT Raih Penghargaan Nugra Jasa Darma Pustaloka |
![]() |
---|
KPU Flores Timur Rekrut Panitia dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SIAKBA |
![]() |
---|
Breaking News : Setor Uang ke Oknum Anggota Polres Nagekeo, Warga Nagekeo Tak Jadi Polri |
![]() |
---|
Kapolda NTT Tatap Muka di Nelle Lalu Bagi Bantuan Sosial |
![]() |
---|