Berita Flores Timur
Jasa Kesehatan Tidak Dibayar, Pemkab Flores Timur Anjurkan Tenaga Kesehatan Gugat Pemprov NTT
Tidak ada kejelasan pembayaran uang jasa pelayanan kesehatan kepada tenaga kesehatan,Pemkab Flotim menganjurkan tenaga kesehatan menggugat Pemprov NTT
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pemerintah Kabupaten Flores Timur membuka ruang gugatan apabila tenaga kesehatan (Nakes) yang dirugikan tidak menerima uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Rp 5,6 miliar atau 40 persen dana klaim Kementerian Kesehatan Rp 14,1 miliar.
Anjuran gugatan dilamatkan kepada Pemerintah Provinsi NTT diucapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran beraudiensi dengan aktivis Gertak-Florata yang berunjuk rasa belum lama ini.
"Kalau pakai bahasa yang lebih ekstrim, silahkan teman-teman yang merasa dirugikan melaporkan persoalan ini ke Gubernur dan meminta untuk diaudit. Tetapi karena itu tidak jalan, maka pak Bupati yang mengambil inisiatif, memohon BPK dan BPKP untuk mengaudit," ujarnya.
Anjuran tersebut tak digubris kalangan Nakes RSUD dr. Hendrikus Larantuka ketika mendatangi Kantor DPRD Flores Timur, Senin 21 November 2022. Mereka enggan meladeni pernyataan Sekda yang dinilainya secara sepihak.
Baca juga: DPRD Minta Pemda Flores Timur Pangkukan Anggaran Bayar Uang Jasa Tenaga Kesehatan
Menurut Armin Arakean, satu diantara puluhan Nakes menerangkan bahwa pihaknya bakal kembali melakukan aksi unjuk rasa di jalan kota jika Pemda Flotim tetap bersikukuh tak membayar upah Rp 5,6 miliar atau 40 persen klaim pelayanan pasien Covid-19.
"Itu pernyataan sepihak jadi kami tidak mau meladeni. Kami butuh pernyataan resmi dari Penjabat Bupati saja bahwa dia mengakui hak kami pasti dibayar, seperti itu saja," tandasnya.
"Kalau belum ada pernyataan, kami siap-siap untuk melakukan aksi lanjutan. Kami turun ke jalan. Nanti kita lihat kedepan," tegasnya.
Buntut polemik hak Nakes yang disebutkan pemda tidak wajib dibayar sedikit membuka ruang kepastian. Lembaga DPRD Flores Timur mendorong pemerintah daerah memangkukan sejumlah anggaran untuk membayar hak tenaga kesehatan atas jasa pelayanan pasien Covid-19.
Baca juga: Dukung Usaha Pariwisata, Penjabat Bupati Flores Timur Serahkan Perahu Ketinting
Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Yosep Paron Kabon mengatakan, upah Nakes yang hingga kini menuai polemik panjang perlu diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2023.
"Lembaga mengambil sikap dalam kondisi seperti ini, APBD 2023 menjadi momentum bagi lembaga untuk mendorong pemerintah memangkukan sejumlah anggaran untuk membayar hak nakes dari porsi 14 miliar lebih yang ditransfer kepada pemerintah daerah," ujarnya usai memimpin sidang di Gedung Balai Gelekat Lewotanah, Senin 21 November 2022.
Politisi Fraksi Partai PKB tidak menyebutkan berapa besaran anggaran penggantian biaya Covid-19. Yosep hanya menyebut sejumlah anggaran tersebut akan menjawab hak-hak Nakes setelah dilakukan audit dengan tujuan tertentu.
"Sejumlah anggaran yang dimaksud itu adalah menjawab hak-hak Nakes. Nanti akan kita rekomendasikan dan sudah menjadi rencana pemerintah terkait penggantian biaya Covid yang ditransfer dari Kementerian Kesehatan atas nama Pemerintah Pusat kepada rumah sakit yang diteruskan ke khas daerah," jelasnya. *
Berita Flores Timur hari ini
Uang jasa tenaga kesehatan
Uang jasa pelayanan kesehatan Covid19
Plt Sekda Flores Timur
TribunFlores.com hari ini
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
DPRD Minta Pemda Flores Timur Pangkukan Anggaran Bayar Uang Jasa Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Pesisir Pulau Flores dan Sumba |
![]() |
---|
Ayah di Labuan Bajo Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Tiga Anak Kandung |
![]() |
---|
Akses Jalan Rusak, Pasien asal Kajowain Sikka Ditandu Sejauh 9 KM |
![]() |
---|
Dukung Usaha Pariwisata, Penjabat Bupati Flores Timur Serahkan Perahu Ketinting |
![]() |
---|