Berita Manggarai Timur
Dua Anggota DPRD PAW Matim Dilantik Gantikan Anggota Mundur Pemilihan Waki Bupati
Yuventius Tongkang dari PAN dan Sendri Sutrisno Anam dari PBB dilantik menjadi anggota antarwaktu DPRD Manggarai Timur,Kamis 2 Desember 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Yuventius Tongkang dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Sendri Sutrisno Anam dari Partai Bulan Bintang (PBB) dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Penganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.
Yuvensius menggantikan Heremis Dupa yang mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan wakil bupati dan Sendri Sutrisno Anam juga dilantik menggantikan Siprianus Habur yang juga mengundurkan diri untuk maju dalam pemilihan Wakil Bupati Manggarai Timur. Upacara pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 2 Desember 2022.
Keduanya dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur Agustinus Tangkur, S.Ap dengan saksi rohaniwan Katolik RD Louis Jawa.
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas,SH.,M.Hum, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, Sekda Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar, para staf ahli Bupati, asisten Sekda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan instansi vertikal menyaksikan seremoni pelantikan itu.
Baca juga: Ratusan Siswa SMK Cinta Damai Borong Manggarai Timur Observasi Obyek Wisata Golo Loni dan Hotel
Ketua DPRD Manggarai Timur, Agustinus Tangkur mengatakan, pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD PAW untuk periode jabatan 2019-2024 telah sesuai dengan mekanismenya dengan proses yang panjang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, menjadi dasar hukum PAW.
Menurut Agustinus, peraturan PAW adalah sebuah bentuk jaminan negara untuk memastikan bahwa keterwakilan setiap daerah tetap terjaga sampai akhir masa jabatan. Tentu ada alasan mendasar yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan alasan meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.
Karena itu, dengan pengunduran diri 2 anggota dewan yang terdahulu yakni Heremias Dupa dan Siprianus Habur, maka dilantik dia anggota DPRD PAW tersebut.
Baca juga: Atasi Banjir Rendam Ruangan RSUD Borong, Pemkab Manggarai Timur Bangun Kolam Tangkapan Air
Menurut Siprianus, begitu banyak harapan masyarakat di pundak kedua anggota DPRD PAW itu. Akan ada banyak sorotan lebih dari sebelumya.
"Jangan sekedar menjadi dan disebut 'yang terhormat' bukanlah tujuan. Lebih terhormat adalah menjalankan tugas, wewenang dan fungsi sebagai anggota DPRD secara maksimal. Ir.Soekarno berujar politik bukanlah perebutan kekuasaan bagi partainya masing-masing, bukan persaingan untuk menonjolkan ideologinya sendiri-sendiri tetapi politik untuk menyelamatkan dan menyelesaikan revolusi Indonesia,"ujar Agustinus.
Menurut Agustinus, revolusi kita dewasa ini adalah meningkatkan profesionalisme dan pemahaman akan tugas kita sebagai anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadilah dewan yang terhormat dengan professional dan paham akan tugas sebagai anggota DPRD,"tutupnya.
Baca juga: Dugaan Aksi Begal Terhadap Perempuan di Borong Manggarai Timur, Polisi: Kami Sudah Adakan Patroli
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, menyampaikan selamat bertugas kepada ketua anggota DPRD yang hari ini telah mengambil sumpah dan janji sebagai PAW. Menurut Agas, PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur. PAW anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur ini, dilakukan karena mengundurkan diri untuk mengikuti Calon Wakil Bupati Manggarai Timur dan telah dilaksanakan melalui prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Berita Manggarai Timur hari ini
Pelantikan PAW DPRD Matim
Ketua DPRD Manggarai Timur
Bupati Manggarai Timur
Tribun Flores.com
TribunFlores.com hari ini
Eugenius Moa
Penjabat Bupati Lembata Tak Beri Sambutan Pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
KPA Sikka: Penanganan HIV/AIDS di Sikka Menjadi Tugas Bersama |
![]() |
---|
Nelayan Sikka Tahan Lapar dan Haus Tiga Hari Hilang di Laut |
![]() |
---|
Mobil Dinas Sekwan DPRD Sikka Terbalik di Desa Hikong |
![]() |
---|
Realisasi APBN, Kinerja Baik APBN di Manggarai Raya dan Ngada Masih Terjaga |
![]() |
---|