Berita Kota Kupang
Dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang Pukul, Cakar dan Maki Mahasiswa PKL
Tindakan kurang terpuji dilakukan oleh oknum dosen Politeknik Pertanian Negeri Kupang memukul, mencakar dan memaki mahasiswa praktek kerja lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-:Kekerasan fisik dan verbal menimpa Daniel Mauk, dan sekelompok mahasiswa Prodi Teknik Industri Hortikultura (TIH) pada Politeknik Negeri Pertanian Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Daniel mengaku dipikul, dicajar dan dimaki oleh oknum dosen bernama MSRR alias Micha saat bimbingan praktek kerja lapangan (PKL).
Micha dilaporkan ke Mapolresta Kupang Kota terregistrasi dalam laporan polisi : LP/B/973/XI/2022/SPKT/ Polresta Kupang Kota Polda NTT Tanggal 30 November 2022.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Jumat 2 November 2022 membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut.
Saat ini penyidik Satreskrim melakukan pengembangan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Baca juga: Laporan BMKG Kupang, 264 Gempa Bumi Guncang NTT hingga November 2022
"Penyidik sementara melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta klarifikasi dari para pihak pelapor maupun terlapor," ujarnya singkat.
Daniel Mauk membenarkan penganiayaan dan makian kepada pelapor dan teman kelompoknya saat praktek kuliah lapangan. Mahasiswa semester VII Prodi TIH itu mengaku mendapat makian dari sang dosen juga penganiayaan dipukul di kepala dan cakaran pada bagian telinga.
"Kami dipukuli pada bagian kepala dan daun telinga kami dicakar, bahkan kami juga dimaki secara kasar oleh oknum dosen itu," jelas Daniel.
Daniel bersama teman-temannya telah melaporkannya kepada Ketua Jurusan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Ketua Prodi TIH serta BEM, dan Media. Pihaknya juga mendesak Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang agar segera mengambil tindakan terhadap oknum dosen tersebut.
Baca juga: Ulang Tahun ke 30 Pos Kupang, Menjadi Solusi Digital yang Bertanggungjawab
Daniel bersama teman-temannya juga mengambil tindakan hukum berupa melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolresta Kupang Kota.
Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Jhon Jeremias telah mengambil tindakan internal berupa rapat internal pimpinan lembaga. Oknum dosen bersangkutan harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada kelompok mahasiswa bersangkutan serta semua mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang.
"Dosen tersebut telah menyesali perbuatannya dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada para mahasiswa yang menjadi korban serta semua mahasiswa Politani," ungkap Jeremias. *