Berita NTT

Bank NTT Teken MoU dengan 13 Pemda di NTT

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho kepada TribunFlores.com, mengatakan ia melakukan

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS BANK NTT
MoU - Momen 13 pemerintah daerah (Pemda) di NTT menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank NTT, pada Rabu 7 Desember 2022. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sebanyak 13 pemerintah daerah (Pemda)  di NTT menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank NTT, pada Rabu 7 Desember 2022.

Kerja sama yang dibuat dalam bentuk penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online untuk mempercepat proses pencairan yang dilakukan secara manual, mengunakan pendekatan teknologi.

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho kepada TribunFlores.com, mengatakan ia melakukan pendatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama SP2D Online yang terintegrasi dengan  Content Management System (CMS) Bank NTT bersama 13 pemerintah daerah (Pemda) di Nusa Tenggara Timur.

"Selain kerjasama dengan 13 Pemda di NTT, Bank NTT juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT.13 Pemda tersebut diantaranya Pemprov NTT, Kota Kupang, Sumba Timur, Malaka, TTS, Manggarai Timur, Rote Ndao, Sumba Barat, Sumba Tengah, Ngada, Nagekeo, Alor dan Manggarai," ujarnya.

Baca juga: BPOLBF Raih Anugerah Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi, Shana Fatina: Terima Kasih

 

Beliau melanjutkan, aplikasi tersebut memudahkan dan mempercepat semua transaksi sehingga dapat mendukung pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mempercepat transfer dana-dana DAU maupun pusat, stimulan maupun subsidi.

Kabupaten lain di NTT sedang dalam proses. “Hari ini kita MoU dan edukasi, disupport oleh BPKP untuk memberikan pencerahan secara regulasi dan aplikasi, sedangkan infrastruktur software dari kita,” jelasnya.

Menurut Dirut Alex  Riwu Kaho itu, dengan penerapan digitalisasi dan CMS ini, akan memudahkan pemerintah untuk Accountability, sedangkan dari sisi waktu sangat cepat karena menghilangkan birokrasi, tata kelola keuangan dan menyederhanakan, tetapi dari sisi transparansi dan validitas, tercipta satu sistem tata kelola yang baik dan benar.

Sementara Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Daniel Agus Prasetyo, mengatakan integrasi dengan CMS Bank NTT harus didorong supaya bisa lebih cepat melakukan transaksi belanja dan juga lebih akuntabel.

"Integrasi ini bisa meminimalkan kesalahan, lebih cepat dan langsung terintegrasi dengan pembayarannya,” tutup Daniel.

Berita NTT Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved