Berita Flores Timur

Wakil Ketua DPRD Flores Timur Tanggapi Uang Pokir Sebab Perseteruan dengan Pemda

Usulan pengalokasian anggaran Pokir Rp 20 miliar oleh DPRD Kabupaten Flores Timur dinilai tak realistis dengan kondisi keuangan daerah. DPRD tanggapi.

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Wakil Ketua II DPRD Flores Timur, Mathias Werong Enay 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Usulan pengalokasian anggaran Pokir Rp 20 miliar oleh DPRD Kabupaten Flores Timur dinilai tak realistis dengan kondisi keuangan daerah. Pemerintah Daerah Flores Timur hanya sanggup mengalokasikan Rp 5 miliar.

Alhasil, pembahasan Ranperda APBD Flotim 2023 beberapa kali menuai dinamika bahkan ditunda lantaran adanya perbedaan cara pandang kedua lembaga. Pemda Flotim yang sanggup mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar dipaksa naik menjadi Rp 11,2 miliar sebagai anggaran final.

Berdasarkan informasi dan diskusi publik yang berkembang di media sosial, menyebutkan alasan DPRD dan Pemda Flotim berseteru dipicu uang pokir yang sebelumnya dianulir Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi melalui surat Nomor : BKD/940/24/2022. Isi surat menyebutkan besaran uang pokir tidak memperhatikan keuangan daerah.

"Penetapan belanja pokok pikiran DPRD sebesar Rp 6,2 miliar dari APBD sebesar Rp 5 miliar sehingga menjadi Rp 11,2 miliar yang tidak memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang antara lain disebabkan adanya kebijakan belanja yang bersifat khusus untuk mencapai standar pelayanan minimal," demikian isi surat yang dibacakan Sekwan beberapa waktu lalu.

Baca juga: KPU Flores Timur Simpulkan Lima Partai Politik Memenuhi Syarat

 

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua II DPRD Flores Timur, Mathias Werong Enay, menganggap pembahasan dana pokir bukanlah dinamika secara keseluruhan.

"Saya pikir tidak. Kalau mengikuti dinamika secara menyeluruh, maka pokir bukan merupakan titik simpul yang membuat hambatan persidangan," katanya saat dikonformasi, Jumat 9 Desember 2022.

Menurut dia, pembahasan anggaran sudah selesai dimana kedua lembaga bersepakat bahwa dana pokir untuk kalangan DPRD sebesar Rp 11,2 miliar.

"Pembahasan KUA-PPAS memang Rp 20 miliar, tetapi dengan kondisi anggaran sekarang ini maka jadi Rp 11,2 miliar," ucapnya. Matias bahkan berulang kali mengatakan saat ini tidak ada masalah lanjutan antara pemerintah dan DPRD. Sebaliknya, kesepakatan terkait pokir dinyatakan final. (*)

Berita Flores Timur Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved