Berita Flores Timur
Program 2025 Keren, Dinas P2KBP3A Flores Timur Cegah Pernikahan Usia Dini
Dinas P2KBP3A Flores Timur merilis banyaknya kaum muda di Flores Timur menikah dibawah usia 21 tahun potensial beresiko kesehatan anak dan KDRT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KEPALA-DINAS-P2KBP3A.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen
TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Flores Timur mengadvokasi kalangan remaja dan pasangan muda agar menikah pada usia ideal.
Kepala dinas P2KBP3A, Sri Ardirahayu mengatakan,masih banyak pasangan muda di Flores Timur yang menikah di bawah usia 21 tahun. Menurutnya pernikahan ini sangat beresiko persoalan seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran dipicu masalah ekonomi, dan cara pandang calon Pasutri yang belum dewasa.
"Lebih bagus kalau matangkan ekonomi sebelum menikah, dan usia pernikahan yang ideal itu wanita 21 tahun dan pria 25 tahun.," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Senin 12 Desember 2022.
Ia mengatakan, pernikahan ideal masuk dalam program Dinas P2KBP3A yaitu '2125 Keren'. Program ini disosialisasikan kepada pelajar SMA/SMK dan masyarakat umum sebagai pemahan agar kasus pernikahan dini bisa dicegah.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pria di Flores Timur Ditemukan Tewas di Pinggir Pantai Wailolong
Ardirahayu berujar, pernikahan di bawah usia ideal dapat menimbulkan masalah lain seperti stunting, kekerasan perempuan dan anak, serta perselingkuhan.
"Memang kalau perselingkuhan itu bukan hanya usia muda saja, tetapi edukasi dini perlu dilakukan. Banyak persoalan yang bisa terjadi karena nikah di bawah umur ideal," jelasnya.
Ia berharap pasangan muda lebih cakap memilih masa depan, serta mempersiapkan diri secara matang sebelum mengambil keputusan hidup berkeluarga. *