Berita Sikka
Kisah Istri Korban Pembunuhan di Sikka, Anak Meninggal Dunia, Suami Dibunuh Mantan Kades Nele Urung
Istri Heribertus, Maria mengaku sebelum suaminya meninggaldengan cara ditikam oleh Julius, buah hati mereka sudah meninggal dunia terlebih dahulu.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Heribertus Erihans Daru merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh Julius Welung, mantan Kepala Desa Nele Urung, Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 10 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WITA.
Heribertus dibunuh di rumahnya di Bebeng RT/RW 029/005, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Heribertus Erihans Daru ditikam oleh Julius Welung yang juga merupakan ipar kandungnya sendiri.
Istri Heribertus, Maria Huberta Hurek mengaku sebelum suaminya meninggal dunia dengan cara ditikam oleh Julius Welung, buah hati mereka terlebih dahulu meninggal dunia.
Baca juga: Mantan Kades di Sikka yang Bunuh Ipar Kandung Divonis 20 Tahun Penjara, Istri Korban Tidak Puas
Â
Maria tidak menyebutkan alasan anaknya meninggal dunia.
"Sekarang saya sendiri, anak sudah meninggal, suami sudah pergi untuk selamanya, apalagi, tidak ada guna lagi saya punya hidup," ungkap Maria Huberta Hurek usai sidang putusan perkara pidana pembunuhan suaminya yang dilakukan oleh Julius Welung, Senin 19 Desember 2022 siang.
Rencana pernikahan antara almarhum dan Maria Huberta Hurek pada bulan Desember tahun 2022 ini harus pupus karena sang suami tewas ditangan Julius Welung yang adalah ipar korban.
"Selama ini saya diam, saya tabah tapi hati saya sakit sekali," ujar Maria yang mengaku sudah 10 tahun membangun rumah tangga dengan almarhum Heribertus Erihans Daru.
Terdakwa Divonis 20 Tahun Penjara
Julius Welung, terdakwa kasus pembunuhan terhadap ipar kandungnya sendiri yang juga merupakan mantan Kepala Desa Nele Urung, Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur akhirnya divonis 20 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Maumere, Senin, 19 Desember 2022 di ruang sidang Pengadilan Negeri Maumere dihadiri oleh istri korban, istri Julius Welung yang merupakan saudari kandung korban dan juga keluarga korban.
Baca juga: Didampingi TRUK F, Keluarga Korban Desak APH Sikka Tuntaskan Kasus Pembunuhan Mantan Kades
Untuk diketahui, Julius Welung menikam Heribertus Erihans Daru, yang merupakan ipar kandungnya sendiri pada Selasa (10/05/2022) sekitar pukul 18.30 WITA di rumah korban di Bebeng RT/RW 029/005, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Istri Korban Pembunuhan di Sikka
Suami Dibunuh Mantan Kades di Sikka
Suami Dibunuh Mantan Kades
Mantan Kades di Sikka Divonis 20 Tahun Penjara
TribunFlores.com
Mantan Kades Nele Urung
Kalender Liturgi Katolik Selasa 20 Desember 2022 Renungan Harian Katolik dan Injil Hari Ini |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Selasa 20 Desember 2022 dan Mazmur Tanggapan Hari Ini |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Selasa 20 Desember 2022, Fiat Maria |
![]() |
---|
Jadwal Misa Natal 24 dan 25 Desember 2022 di Gereja Katolik Santo Gabriel Waioti di Maumere |
![]() |
---|
Jadwal Misa Natal 24 dan 25 Desember 2022 di Gereja Katolik Santo Thomas Morus Maumere |
![]() |
---|