Berita Manggarai

KPPN Ruteng Salurkan Dana Desa Untuk Empat Kabupaten

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Ruteng telah menyalurkan Dana Desa untuk empat kabupaten : Ngada Manggarai Timur Manggarai Manggarai Barat

Editor: Laus Markus Goti
TRIBUNFLORES.COM/HO-KPPN RUTENG
KONFERENSI PERS APBN KiTA 2022 OLEH KPPN RUTENG, SENIN, 31 OKTOBER 2022 PAGI 

Umbul/Mata air ponggok mulai dilirik oleh wisatawan yang semakin meningkat seiring dengan derasnya informasi yang ada di media sosial.

Hasil akhirnya sudah pasti dengan semakin meningkatnya kunjungan dari wisatawan ke umbul desa Ponggok maka menggerakkan juga ekonomi masyarakat desa Ponggok.

Baca juga: BMKG Peringatkan Bencana Hidrometeorologi Landa NTT 

 

Dari contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan dana desa yang baik akan memberikan manfaat yang besar bagi warga desa.

Namun demikian ternyata dalam realita di lapangan tidak semua desa dapat mengelola dana desa dengan baik.

Tidak jarang pengelolaan dana desa yang tidak baik menyebabkan kepala desa tersangkut kasus korupsi dana desa.

Dalam hal ini pengawasan dan control terhadap implementasi penggunaan dana desa perlu ditingkatkan.

Pengelolaan dana desa yang salah/tidak sesuai dengan ketentuan tidak jarang menyebabkan pengelolanya harus berurusan dengan hukum.

Sebagai contohnya pengelolaan dana desa yang dikorupsi. Indonesia Corruption Watch menyampaikan laporan terkait kasus korupsi yang melibatkan data desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 seperti table di bawah ini;

Data Korupsi Dana Desa
DATA Korupsi Dana Desa.

 

Dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan secara umum pengelolaan dana desa masih belum baik.

Lebih buruk lagi yakni dari tahun 2015 kasus korupsi dana desa malah semakin meningkat dan hanya terjadi penurunan jumlah kasus dan tersangka pada tahun 2019.

Bisa jadi sebenarnya banyak kasus yang terjadi di dunia nyata namun yang dapat terdeteksi sejumlah data yang disampaikan oleh ICW tersebut.

Dengan trend yang semakin meningkat terhadap kasus penyalahgunaan dana desa, maka perlu diberikan pelatihan kepada para pengelola dana desa agar pengelolaan dana desa menjadi lebih baik dan sesuai dengan prinsip pengelolaan dana desa.

Salah satu prinsip pengelolaan dana desa untuk menanggulangi makin naikkan kasus korupsi adalah dengan melibatkan masyarakat untuk lebih mengerti, memahami dan juga mengawasi pelaksanaan dana desa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved