Berita NTT

Tabrak Pembatas Jalan, Seorang Pria di NTT Meninggal Dunia

Korban meminta ijin ke ibunya untuk pergi menemui temannya di Kilometer 8 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Editor: Gordy Donovan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Tewas. Tabrak Pembatas Jalan, Seorang Pria di NTT Meninggal Dunia. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kecelakaan tunggal yang terjadi di Kilometer 6 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT merenggut nyawa seorang pria berinisial MT (26).

Berdasarkan informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin, 2 Januari 2023, korban MT tewas seketika setelah sepeda motor Suzuki Shoter warna biru dengan nomor polisi DH 3169 DD yang dikendarainya menabrak pembatas jalan di ruas Jalan Eltari Kota Kefamenanu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa korban MT ini.

Menurutnya, kronologi kejadian bermula ketika MT mengendarai kendaraan roda dua miliknya melaju dari arah Rumah Sakit Leona menuju ke arah kilometer 7, Kelurahan Sasi, Kota Kefamenanu.

Baca juga: Jembatan Nunpesi di NTT Ambruk, Warga Gotong Pasien Ibu Hamil Seberangi Jembatan

 

Saat mengendarai kendaraan tersebut korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan sedang dalam pengaruh minuman keras.

Hal ini, kata Iptu Rahmat Agus, menyebabkan kendaraan yang dikendarai korban MT keluar jalur ke arah kanan kemudian menabrak trotoar dan juga pohon yang berada di tengah pembatas jalan.

Akibat kecelakaaan tunggal tersebut, lanjutnya, korban MT mengalami luka di sekitar wajah dan meninggal dunia di TKP.

Lebih lanjut disampaikan Iptu Rahmat Agus, berdasarkan keterangan ibu korban, bahwa korban dalam pengaruh alkohol, dikarenakan sejak 31 Desember 2022 malam, korban mengkonsumsi minuman keras bersama dengan teman-temannya hingga pagi hari tanggal 01 jan 2023.

Sekira pukul 09.00 Wita, korban meminta ijin ke ibunya untuk pergi menemui temannya di Kilometer 8 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Pasca menerima laporan dari warga, Aparat Satlantas Polres TTU kemudian mendatangi TKP, mencatat Identitas pengendara dan penumpang serta mengamankan barang bukti. (Pos Kupang.Com)


Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved