Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Leuser 23 Januari 2023, Rute Ambon-Bima

Selain rute Ambon ke Bima adapula kapal ini akan transit do Bau-Bau, Makassar,Namrole, Labuan Bajo dan Wanci. Simak selengkapnya di bawah ini;

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-POSKUPANG.COM
KM LEUSER - Kapal Pelni KM Leuser. Jadwal Kapal Pelni KM Leuser 23 Januari 2023, Rute Ambon-Bima. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Berikut ini Jadwal Kapal Pelni KM Leuser 23 Januari 2023, Rute Ambon-Bima.

Jadwal Kapal pelni KM Leuser ini dilansir dari website resmi pelni.co.id pada 14 Januari 2023.

Selain rute Ambon ke Bima adapula kapal ini akan transit di Bau-Bau, Makassar,Namrole, Labuan Bajo dan Wanci.

Simaklah Jadwal Kapal Pelni KM Leuser 23 Januari 2023, Rute Ambon-Bima di bawah ini;

Baca juga: Daftar Kapal Pelni yang Berangkat pada 15 Januari hingga 1 Februari 2023, Rute Jayapura ke Surabaya

 

Perjalanan kapal Ambon - Bima memerlukan waktu 4 hari 2 jam dengan rute transit sebagai berikut:

- Berangkat dari Ambon Senin 23 Januari 2023 pukul 12.00

- Transit di Namrole Senin 23 Januari 2023 pukul 22.00 - 23.59

Transit di Wanci Selasa 24 Januari 2023 pukul 20.00 - 21.00

- Transit di Bau-bau Rabu 25 Januari 2023 pukul 04.00 - 06.00

- Transit di Makassar Kamis 26 Januari 2023 pukul 05.00 - 09.00

- Transit di Labuan Bajo Jumat 27 Januari 2023 pukul 04.00 - 06.00

- Tiba di Bima Jumat 27 Januari 2023 pukul 14.00

Syarat Naik Kapal Pelni 2023

Adapun update syarat terbaru tersebut telah berlaku sejak 3 Januari 2022 lalu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021.

Selengkapnya, berikut syarat terbaru untuk perjalanan dari dan atau ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia naik kapal laut dari PELNI:

Sudah divaksin minimal dosis pertama dibuktikan dengan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi

Hasil negatif Rapid Test Antigen (1x24 Jam) sebelum keberangkatan Kapal

Penumpang usia di bawah 12 tahun tidak wajib menunjukkan bukti vaksin melalui kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi

Melalui pengumuman tersebut, pihak Pelni juga memberikan informasi tambahan untuk penumpang kapal Kapal laut:

Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjaalanan

Penumpang wajib mengisi Formulis Penyataan sebelum melakukan pembelian tiket di masing – masing loket cabang

Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi dan wajib menginformasikan NIK yang valid pada saat pembelian tiket

Penumpang dihimbau untuk selalu mematuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui Link Daftar Persyaratan Keluar Masuk Pelabuhan

Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan penumpang belum dapat menerima vaksin, wajib melampirkan bukti Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum / tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang melakukan perjalanan di wilayah perintis, 3TP dan pelayaran terbatas, serta dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing – masing

Tetap menerapkan protokol kesehatan 6M selama berlayar (memakai masker dengan benar, masker medis atau masker kain minimal tiga lapir, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumumnan, mengurangi mobilitas selama di atas kapal dan menghindari makan bersama.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved