Berita NTT

Diduga Garap Paksa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Seorang Pemuda di NTT Dilaporkan ke Polisi

Ia dilaporkan karena diduga melancarkan aksi garapaksa hingga menyebabkan seorang anak di bawah umur berinisial BYH (15) hamil.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-TRIBUNEWS.COM
ILUSTRASI HAMIL - Seorang pria inisial SLF (26) dilaporkan ke SPKT Polres Timor Tengah Utara. Ia dilaporkan karena diduga melancarkan aksi garapaksa hingga menyebabkan seorang anak di bawah umur berinisial BYH (15) hamil. 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Seorang pria inisial SLF (26) dilaporkan ke SPKT Polres Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia dilaporkan karena diduga melancarkan aksi garapaksa hingga menyebabkan seorang anak di bawah umur berinisial BYH (15) hamil.

Terlapor dilaporkan ke SPKT Polres TTU dengan nomor laporan; LP / B / 21 / I / 2023 / SPKT / RES TTU / POLDA NTT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin, 23 Januari 2023, dugaan rudapaksa tersebut terjadi pada, Minggu, 9 Oktober 2022 lalu di Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Baca juga: Jasa Raharja Ende Jamin Korban Penumpang KLM Tiana Live Board Labuan Bajo

 

Kejadian bermula ketika, pelapor dan terlapor sedang mengikuti acara peminangan.

Sekira pukul 03. 00 Wita, terlapor mendatangi korban dan menarik korban ke belakang rumah oleh seorang pria berinisial NA.

Ketika tiba di belakang rumah tersebut, terlapor mengancam korban dengan menggunakan pisau lalu merudapaksa korban secara paksa.

Aksi bejat terlapor ini menyebabkan korban hamil.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga: Menikmati Nasi Pecel Khas Madiun di Tempat Kuliner Monumen Tsunami Maumere

Ia mengakui bahwa, laporan tersebut sudah diterima dan pihak Satreskrim Polres TTU unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Kasus garap paksa hingga menyebabkan korban hamil ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian Polres TTU.

Iptu Fernando menuturkan bahwa, terduga pelaku belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved