Berita Ende

Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Ende, Motor Jarahan Dijual Lewat Facebook

Dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor dibekuk Tim Buru Sergap Polres Ende dan mengamankan tiga unit sepeda motor jarahan sebagai barang bukti.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman bersama anggota Buser Polres Ende berhasil mengamankan pelaku pencurian motor di Ende.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Tim Buser Polres Ende  menangkap AK dan MC, dua spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) yang selama ini masuk dalam jaringan pencurian sepeda motor di Kabupaten Ende. Sepeda  motor tersebut dijual di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman mengatakan penangkapan terhadap dua spesialis pencuri motor bermula ketika adanya laporan warga yang melapor bahwa sepeda motor mereka hilang digasak maling.

Atas laporan tersebut, Buser Polres Ende yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Dari kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya satu unit motor Kawasaki Dtracker dan dua unit motor Vixion New tahun 2014.

Kadiaman mengungkapkan modus kedua pelaku saat melakukan aksinya yaitu dengan cara mendorong sepeda motor yang dalam posisi tidak terkunci stir ketempat yang sepi, lalu mengambil keesokan harinya.

Baca juga: PT Pelindo Bangun 36 Lapak Pedagang Asongan di Pelabuhan Ende dan Ippi

"Setelah itu kedua pelaku membuka kabel dan menyambung langsung ke motor. Setelah hidup, motor tersebut disembunyikan di tempat yang aman untuk dibawa keluar kota," jelas  Kadiaman dalam pesan Whatsapp, Minggu 29 Januari 2023.

Selanjutnya, kata Kadiaman, para pelaku setelah menjalankan aksinya tersebut menjual sepeda motor hasil curiannya melalui postingan di media sosial facebook.

"Nah uang hasil jualan motor hasil curian kemudian dipakai oleh kedua pelaku untuk bermain judi," jelasnya.

Kini, kata Kadiaman, kedua pelaku sudah ditahan di Sel Tahanan Polres Ende untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved