Berita Lembata
Ilegal, Tambang Emas Bukit Merah di Kecamatan Buyasuri Lembata
Penjabat Bupati Lembata memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan warga desa segera menutup tambang emas ilegal di Atualupang, Kecamatan Buyasuri.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Penambangan emas secara ilegal di Bukit Merah,Desa Atualupang, Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata yang digarap sekelompok warga desa dan warga asal Jawa dan Bima mendapat etensi rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lembata, Rabu, 1 Februari 2023.
Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa memerintahkan Satpol PP bersama warga desa segera menutup lokasi tambang emas tak berizin tersebut. Dia mendapat laporan ada warga yang melakukan tambang ilegal pada malam hari di Desa Atualupang. Warga bahkan mendapati dua kilogram material yang diduga emas dari para penambang tersebut.
"Kita sampaikan kepada camat dan kepala desa, mereka punya kewajiban untuk menjaga, tidak boleh ada penambangan ilegal lagi. Dan mereka sudah siap untuk mengawal," imbuhnya.
Marsianus menyebutkan Satpol PP sudah pernah pergi ke lokasi tambang ilegal itu dan menemukan barang buktinya. Dia mengakui para penambang adalah orang asli Lembata dan orang dari luar Lembata juga.
Baca juga: Penyidik Tahan Oknum Anggota Polres Lembata Aniaya Orang Gangguan Jiwa
Kepala Desa Atualupang, Ahmad Najamudin, menuturkan masyarakat di desanya mendapati aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan secara manual pada September 2022.
Masyarakat di desanya, ungkap Ahmad, sempat melarang penggalian yang dilakukan para penambang ilegal di lokasi yang disebut 'Bukit Merah'.
"Kegiatan penangkapan itu kami lakukan untuk hentikan, setelah dihentikan mereka lakukan lagi," ungkapnya.
Menurut dia, warga, aparat desa dan beberapa anggota Polisi Pamong Praja Lembata pernah juga pergi ke lokasi tambang dan menutup tempat itu dari aktivitas tambang ilegal itu.
Baca juga: Harumkan Nama Kabupaten Sikka, Tim Voly SMA Negeri 1 Nita Kembali Sabet Gelar Juara 1 di Lembata
Ahmad tak menampik bahwa ada juga oknum warga di desanya juga yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal itu. Selebihnya, para penambang disebut berasal dari Bima dan Jawa. Material tambang kemudian dibawa ke Kota Lewoleba. Selanjutnya, dia juga tidak tahu material tambang dibawa kemana lagi.
"Mereka cari emas di Bukit Merah. Tapi saya pastikan material yang ada tidak boleh keluar dari desa lagi," ujar Ahmad usai pertemuan di Kantor Bupati Lembata.
Usai mengikuti pertemuan, erwira Penghubung TNI AD di Lembata, Mayor Czi Sunoko, menegaskan selagi ilegal, tidak berizin, tidak boleh ada aktivitas di sana dan harus ditutup.
"Masyarakat yang punya wilayah harus menjaga. Selama belum legal tetap harus ditutup," pungkasnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Lembata Hari Ini
Tambang emas ilegal di Lembata
Tambang emas Bukit Merah Buyasuri
Desa Atualupang Kecamatan Buyasuri
TribunFlores.com hari ini
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Juara Dunia Matematika Bercita-Cita Jadi Polisi Ingin Tangkap Pencuri Bikin Gelak Tawa Kapolda NTT |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Fery Yang Beroperasi Tanggal 1 Februari 2023 di NTT |
![]() |
---|
Gubernur NTT Peringatkan Jangan Ada Sampah Plastik Jelang Asean Summit 2023 di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Mau Naik Kapal Pelni KM Wilis Tanggal 9 Februari 2023, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Dinsos Sikka Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi 5 Korban Kebakaran di Wuring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.