Minggu, 10 Mei 2026

Berita Lembata

Pemda Lembata akan Pakai Dana Instruksi Presiden Bangun 5 Ruas Jalan Daerah

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kabupaten Lembata telah mengusulkan lima ruas jalan kabupaten yang dibangun tahun 2023.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Pemda Lembata akan Pakai Dana Instruksi Presiden Bangun 5 Ruas Jalan Daerah
TRIBUNFLORES.COM / RICKO WAWO
TINJAU - Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata meninjau lima ruas jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana instruksi presiden (Inpres) tahun 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kabupaten Lembata telah mengusulkan lima ruas jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana instruksi presiden (Inpres) tahun 2023.

Kabar gembiranya, lima ruas jalan ini disetujui pembangunannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan dan Inpres senilai Rp 103 miliar.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang di Lewoleba pada Rabu, 8 Februari 2023.

Lima ruas jalan ini yakni simpang Penikenek-Atawai-Belabaja, simpang Waikomo-Belobatang-Wulandoni, Tapobaran-Lodoblolong-Nilanapo-Bean-Tobotani, Benihading 2-Bean, dan Watokobu-Labanobol-Paubokol.

Baca juga: Agenda RDP Tidak Tepat Waktu, Aliansi Wartawan Sikka Segel Kantor DPRD Sikka

 

Lima ruas jalan ini berdasarkan usulan Dinas PUPR Kabupaten Lembata dibangun dengan dan Inpres sebesar Rp 103 miliar.

"Usulan ini kita sudah sampaikan di tahun 2022. Artinya kan lima ruas ini sudah tidak bergeser lagi," kata Aloys.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Baca juga: Menkominfo Jhony Plate Janji Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini, Diperiksa soal Korupsi BTS Kominfo

Dana itu sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Kabupaten/Kota Pemerintah Pusat memprioritaskan jalan yang menghubungkan kawasan industri dan sentra produksi komoditas unggulan rakyat.

Dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, inpres ini diharapkan bisa mewujudkan upaya pemerintah pusat percepatan prioritas pembangunan jalan daerah.(*)

Ikuti Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved