Kasus Pelecehan di Sikka

Pria Beristri di Sikka Cabuli Adik Iparnya, Korban Berusia 7 Tahun

Seorang pria beristri di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, berinisial R (24) tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Pria Beristri di Sikka Cabuli Adik Iparnya, Korban Berusia 7 Tahun
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
DIAMANKAN - Pelaku pencabulan anak dibawah umur saat digiring menuju sel tahanan Mapolres Sikka, Jumat, 10 Februari 2023 malam. Pria itu diduga cabuli adik iparnya yang berusia 7 tahun.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Seorang pria beristri di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, berinisial R (24) tega mencabuli adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Korban yang merupakan adik kandung dari istri pelaku saat ini masih duduk di bangku kelas satu Sekolah Dasar (SD).

Pelaku berhasil diamankan anggota Polres Sikka, Jumat, 10 Februari Februari malam di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka tepatnya di kompleks belakang Kantor DPRD Kabupaten Sikka.

Pantauan TribunFlores.Com, Jumat, 10 Februari 2023 malam, pelaku yang mengaku sehari-hari bekerja sebagai penjagal sapi di Pasar Alok ini sempat diperiksa di SPKT kemudian digiring menuju Unit PPA Polres Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda di Kota Maumere Diduga Cabuli Anak Berusia 7 Tahun

 

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan melakukan visum et repertum terhadap korban.

DIAMANKAN - Seorang pemuda terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur saat digiring menuju Unit PPA Polres Sikka untuk dimintai keterangan, Jumat, 10 Februari 2023 malam. Pemuda di Kota Maumere itu diduga cabuli anak berusia 7 tahun.
DIAMANKAN - Seorang pria terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur saat digiring menuju Unit PPA Polres Sikka untuk dimintai keterangan, Jumat, 10 Februari 2023 malam. Pemuda di Kota Maumere itu diduga cabuli anak berusia 7 tahun. (TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO)

"Ini kita belum tahu, nanti besok (hari ini red) kita akan melakukan visum untuk mengetahui, kan ini indikasinya pencabulan, tapi nanti kita visumnya dulu baru kita bisa pastikan," jelas AKBP Nelson.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Kloangpopot Sikka Temukan Bayi di Kebun, Hanya Dibungkus Pakai Sak Semen

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas yang sempat melakukan interogasi terhadap pelaku, diketahui pelaku memiliki anak yang baru berusia enam bulan.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pelaku digiring menuju sel tahanan Mapolres Sikka.

Ikuti Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved