Berita Manggarai Timur

Remaja di Manggarai Timur Curi Sepeda Motor di Kantor Badan Pertanahan

Personil Polres Manggarai Timur menangkap seorang remaja yang diduga mencuri satu unit sepeda motor di halaman Kantor Badan Pertanahan Nasional.

Editor: Egy Moa
DOK.POLRES MANGGARAI TIMUR
Terduga FG alias I diamankan di TKP oleh anggota Polres Manggarai Timur pada hari Sabtu 18 Februari 2023.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
 
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur di Pulau Flores berhasil meringkus FG alias I, seorang remaja dibawah umur di Kampung Mbejo, Desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu, 18 Februari 2023.

I diamankan karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Maria Ivonia Liu di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Timur di Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, pada tanggal 10 Februari 2023. 

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, menyampaikan itu TRIBUNFLORES.COM, Minggu 19 Februari 2023.

Penangkapan pelaku bedasarkan laporan polisi LP/B/15/II/2023/RES MATIM/POLDA NTT tanggal 11 Februari 2023 oleh Agustinus Bawa, warga Kelurahan Peot, Kecamatan Borong, Manggarai Timur bahwa satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi EB 6791 DK tersebut hilang pada Jumat, 10 Februari 2023, sekitar pukul 09:00 Wita di Halaman Kantor BPN Manggarai Timur.

Baca juga: Harga Beras di Manggarai Timur Melonjak Tajam, Warga Desak Pemerintah Ambil Langkah

Atas laporan tersebut, kata Jeffry pihak kepolisian bergerak cepat untuk menyelidiki keberadaan motor dan terduga pelaku.  Setalah polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin pada barang bukti motor tersebut pihaknya langsung mengamankan I terduga pelaku beserta barang bukti (BB) motor tersebut 

 "Setelah dicocokkan nomor rangka dan nomor mesin ternyata sama dengan di dilaporkan hilang. Kita langsung amankan, kita temukan sejumlah komponen bodi motor tersebut telah dicopot oleh pelaku,"terangnya.
 
Jeffry juga mengatakan, saat diinterogasi di hadapan orang tuanya, I mengakui jujur bahwa dirinya yang mengambil sepeda motor tersebut di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai Timur di Borong karena ditinggalkan oleh pemiliknya dengan kuncinya masih tertancap di kontaknya, kemudian dibawa oleh I ke Kampung Nanga Lanang. Untuk menghilangkan jejak, I membongkar  bagian bodi sepeda motor tersebut dan disembunyikan di beberapa tempat.

Saat ditangkap, kata Jeffry, I tidak melakukan perlawanan apapun. Saat digiring ke Mapolres Manggarai Timur untuk diamakan, I didampingi kakak dan orang tua kandung pada Sabtu, 18 Februari 2023 sore. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved