Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau 15 Maret 2023 Berangkat Jam 06 Sore dari Kupang , Ini Rutenya

Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau 15 Maret 2023 Berangkat Jam 06 Sore dari Kupang lengkap dengan Rutenya diperuntukan

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/EWAL GELI
KAPAL PELNI KM SIRIMAU-Kapal Pelni KM Sirimau saat sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere. Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau 15 Maret 2023 Berangkat Jam 06 Sore dari Kupang , Ini Rutenya. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Simaklah Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau 15 Maret 2023 Berangkat Jam 06 Sore dari Kupang , Ini Rutenya.

Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau 15 Maret 2023 Berangkat Jam 06 Sore dari Kupang lengkap dengan Rutenya dilansir dari website resmi pelni yakni pelni.co.id pada 16 Februari 2023.

Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau 15 Maret 2023 Berangkat Jam 06 Sore dari Kupang lengkap dengan Rutenya diperuntukan bagi calon penumpang yang berada di Kupang dan ingin berangkat menuju beberapa daerah yang disebutkan di bawah ini.

Simak selengkapnya, Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau 15 Maret 2023 Berangkat Jam 06 Sore dari Kupang lengkap dengan Rutenya di bawah ini;

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Februari-Maret 2023, Sorong-Manokwari-FakFak-Kaimana-Dobo

 

1). Kupang - Lewoleba

2). Kupang - Maumere

3). Kupang - Bau Bau

4). Kupang - Ambon

5). Kupang - Sorong

6). Kupang- Manokwari

Berdasarkan website resmi Pelni.co.id  syarat naik kapal pelni sesuai dengan Surat Edaran Menhub Nomor 83 Tahun 2022.

Adapun update syarat terbaru tersebut telah berlaku sejak 26 Agustus 2022 lalu, sebagai berikut :

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-18 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 tahun dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus atau komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.

6. Usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan Vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved