Breaking News

Berita Manggarai Timur

Polisi Tahan Pria Asal Lamba Leda Manggarai Timur, Diduga Garap Paksa Anak Dibawa Umur

Polres Manggarai Timur sudah menahan terduga pelaku garap paksa terhadap anak dibawa umur di Lamba Leda Manggarai Timur. Polisi sudah menahan pelaku.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-POLISI
DIPERIKSA - ODK (kanan baju batik) terduga pelaku pemerkosaan anak dibawa umur sedang diperiksa di Unit PPA, Satreskrim Polres Manggarai Timur. Gambar diambil, Sabtu 25 Februari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Setelah melakukan penyelidikan, kini Penyidik Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur akhirnya menahan ODK (20), Sabtu 25 Februari 2023 kemarin.

ODK diduga melakukan garap paksa terhadap seorang anak dibawa umur di Kecamatan Lamba Leda, Jumat 6 Februari 2023.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta SH.,S.IK.,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, kepada TRIBUNFLORES.COM, Senin 27 Februari 2023 menerangkan, ODK ditahan di Rumah Tahanan Polres Manggarai Timur.

Hal itu dilakukan sembari menunggu berkas kasus dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai. Kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Hari Ini Mensos Risma Kunker di Maumere, Serahkan Bantuan Kapal untuk Nelayan Sikka

 

"Pelaku setubuh dibawah umur sudah kita tahan, sembari berkasnya kita lengkapi untuk diserahkan ke Jaksa. kasusnya sudah tahap penyidikan,"terang Jeffry.

Jeffry juga menerangkan kronologi kejadian dalam kasus itu berawal dari hari Jumat tanggal 6 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita, saat itu korban yang masih berusia 15 tahun itu sedang baring -baring di asrama tempat korban tinggal. Saat itu korban sedang bermain handphone.

Tiba-tiba pelaku chat lewat WatsApp dengan berkata "kau keluar dulu saya ada di depan asrama" Kemudian korban keluar dan pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan motor.

Baca juga: Longsor Tutup Akses Jalan, 2 Dusun Di Detusoko Ende Terisolir

Kemudian pelaku membawa korban ke salah satu sekolah dasar dan motor diparkirkan di sekolah tersebut. Saat itu sekitar pukul 14.40 Wita kemudian pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang gereja dan setelah sampai di hutan belakang gereja tersebut pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Korban memberontak melakukan perlawanan, namum pelaku mengancam korban dengan berkata 'kalau kau tidak mau saya pukul kau' kemudian pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban sendirian dan korban sambil menangis sambil berjalan pulang ke Asrama.(rob)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved