Berita Flores Timur

Rutan Larantuka Gandeng LBH Surya Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP

Diketahui, Wahyu Budi Heriyanto selaku Kepala Rutan telah melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Rumah

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO Rutan MAUMERE
MoU - Tanda tangan MoU. Rutan Larantuka Gandeng LBH Surya Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP. 

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Rutan Larantuka menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya memberi bantuan hukum gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Larantuka.

Kerjasama antara kedua instansi tersebut dilampirkan dalam penandatanganan MoU.

Diketahui, Wahyu Budi Heriyanto selaku Kepala Rutan telah melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Cabang Lembata yang diwakili oleh Yohanes Viany K. Burin, SH selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Lembata, Bertempat di Ruangan Kepala Rutan (Ka. Rutan) Larantuka, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam MoU yang telah ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama dalam penyediaan pemberian bantuan hukum berupa layanan konsultasi hukum.

Baca juga: Kunjungi Rutan Larantuka, Idam: Sumber Keamanan Adalah Dengar dan Taat Pada Pemimpin

 

Perjanjian Kerja Sama ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Rutan Kelas IIB Larantuka sebagai bentuk kehadiran negara dalam persoalan hukum yang dihadapi warganya”

“Kami ucapkan terima kasih kepada LBH Surya Ntt perwakilan Lembata yang sudah bersedia untuk memberikan bantuan hukum bagi para WBP dan Tahanan di Rutan Larantuka” tambah Wahyu.

Menurut Wahyu, Nantinya Posbakum yang sudah terbentuk tersebut akan menyediakan layanan konsultasi hukum, informasi, dan legal advice bagi WBP yang tidak mampu menyediakan penasehat Hukum secara mandiri.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved