Berita Ende

30 Warga Binaan Lapas Ende Terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023, 1 Langsung Bebas

Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende dapat remisi

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
30 warga binaan Lapas Ende terima remisi saat hari raya idul fitri 2023. 

TRIBUNFLORES.COM,ENDE - Bertempat di Aula dalam Lapas Kelas IIB Ende sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2023, Sabtu (22/04/2023).

Besaran remisi khusus yang diterima pada hari raya Idul Fitri ini beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Adapun dari puluhan Warga Binaan yang menerima remisi tersebut terdapat 1 orang yang langsung bebas.

Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WITA dan diberikan oleh Kalapas Kelas IIB Ende, yang diwakili oleh Kasi. Min Kamtib Lapas Kelas IIB Ende, Williams A. Rihi, dan ditemani jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Ende.

Dalam Amanatnya Kasi. Min Kamtib Lapas Ende membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Tahun 2023 kepada seluruh umat muslim dan mengharapkan remisi yang diberikan ini dapat menjadi motivasi dan bahan introspeksi untuk memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

 

Baca juga: Bakti Sosial Pemasyarakatan Peduli, Lapas Ende Bagikan Paket Sembako

 

 

"Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya," ujar beliau.

Remisi khusus Idul Fitri ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan dalam hal ini yang beragama muslim dan yang telah memenuhi syarat untuk diberikan remisi.

Penyerahan remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 tanggal 22-04-2023 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023 dan pengurangan masa pidana Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved