Kasus Penganiayaan di Kupang
Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Marthen Leba Doko Hingga Meninggal
"Kami telah memproses laporannya dan kami sementara melakukan pendalaman penyelidikan dugaan pengeroyokan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Pengeroyokan-di-Kupang-Kombes-Pol-Rishian-Krisna.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota telah menerima laporan terkait pengeroyokan yang menimpa seorang warga bernama Marthen Leba Doko dan rekan bernama Evan di ruas Jalan El Tari pada Minggu 30 April 2023.
Akibat pengeroyokan tersebut menyebabkan Marthen Leba Doko harus meregang nyawa, sedangkan rekannya Evan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kepada POS-KUPANG.COM, Senin 1 Mei 2023, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan tersebut.
"Kami telah memproses laporannya dan kami sementara melakukan pendalaman penyelidikan dugaan pengeroyokan tersebut," ungkap Krisna.
Baca juga: Polres Malaka Tetapkan Delapan Tersangka Penganiayaan Nai Kiik
Terkait dugaan pengeroyokan belum diketahui secara pasti, dan penyidik masih melakukan pendalaman penyelidikan.
Sejumlah informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menyebutkan bahwa awalnya korban Marthen Leba Doko dan rekannya Evan melintas di ruas jalan El Tari menggunakan sepeda motor pada Minggu 30 April 2023 pagi.
Di lokasi kejadian tampak sepi dan ada sekelompok pemuda yang tidak dikenal sementara duduk di pinggir jalan.
Kemudian korban dan rekannya dihadang lalu keduanya dikeroyok dengan menggunakan batu dan kayu hingga korban tersungkur di dalam drainase. (zee)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News