Berita Sikka

Tanggapan DPRD Sikka Terkait Sekuriti SMK Mathilda Maumere Diberhentikan Via WhatsApp

DPRD Sikka Jumat, 19 Mei 2023 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)bersama Yohanes Marseli dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sikka.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
RDP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka dan Yohanes Marseli, Jumat, 19 Mei 2023. RDP terkait masalah ketenagakerjaan yang menimpa Yohanes Marseli, sekuriti di SMK Mathilda Maumere yang diberhentikan melalui WhatsApp tahun 2022 lalu. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kasus yang menimpa Yohanes Marseli, sekuriti di SMK Mathilda Maumere yang diberhentikan pada 16 Mei 2022 lalu via WhatsApp mendapat respon dari lembaga DPRD Kabupaten Sikka.

DPRD Sikka Jumat, 19 Mei 2023 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)bersama Yohanes Marseli dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sikka.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Wellibrorda Dua Bura usai RDP tersebut menjelaskan, pihaknya telah melakukan mediasi dan melakukan pemanggilan terhadap pihak Yayasan Abraham, namun tidak hadir.

"Kami sudah lakukan pemanggilan sampai tiga kali tetapi tidak pernah ada respon baik, paling dia hanya mengirim kepala sekolah tapi kepala sekolah juga tidak berani mengambil tindakan karena dia bukan pemberi kerja," jelas Wellibrorda Dua Bura.

Baca juga: Ijin Tak Masuk Kerja Karena Sakit, Sekuriti SMK Mathilda Maumere Diberhentikan Via WhatsApp

 

Wellibrorda Dua Bura juga menambahkan, dirinya sempat memberitahukan kepada dr. Fransiskus Xaverius Lameng selaku pemilik dan pendiri Yayasan Abraham bahwa akan dilakukan RDP pada hari ini, Jumat, 19 Mei 2023.

Namun, menurut Wellibrorda, dr. Fransiskus Xaverius Lameng menyampaikan, meskipun dipanggil DPRD Kabupaten Sikka pun dirinya tidak akan datang.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Sikka setelah melakukan RDP terkait masalah tersebut, merekomendasikan, akan melakukan RDP kedua terkait masalah tersebut Minggu depan.

"Nanti kita akan agendakan kembali sesuai dengan tatib kita, tetapi dinas juga harus tetap melakukan komunikasi dengan pihak yayasan supaya ini bisa diselesaikan, supaya perkembangannya harus diselesaikan di provinsi," ujar Gorgonius Nago Bapa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka yang memimpin RDP tersebut.

Dalam RDP tersebut, beberapa anggota DPRD Kabupaten Sikka yang ikut hadir dan memberikan tanggapan.

Filario Charles Betrandi, anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi PAN menyebutkan, setelah pemanggilan dua kali tidak ada respon baik, seharusnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka mendatangi Yayasan Abraham guna menyelesaikan masalah tersebut.

Dia juga menyarankan agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka kembali melakukan pemanggilan, apabila tidak diindahkan maka ditempuh jalur hukum.

Sementara itu, Wenseslaus Wege, anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi Hanura juga mengaku pernah bekerja sebagai guru di SMK Mathilda Maumere sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Sikka.

Wenseslaus Wege mengaku, selama bekerja sebagai guru di SMK Mathilda Maumere, lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Abraham, tidak pernah menerima SK atau kontrak kerja dan mendapatkan gaji dibawah Upah Minimum Regional (UMP).

Baca juga: Sebelum Akhiri Hidupnya, Anak di Kabupaten TTU Tinggalkan Sepucuk Surat untuk Ibunya

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved