Nelayan Hilang di Perairan Panda Alor

Tak Kunjung Ditemukan, Tim SAR Tutup Pencarian Terhadap Seorang Nelayan yang Hilang di Perairan Alor

Kemarin sore telah dilaksanakan penutupan operasi SAR oleh Tim SAR Gabungan yang terlebih dahulu dilaksanakan evaluasi

|
Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Tim SAR bersama warga di Alor. 

TRIBUNFLORES.COM, ALOR - Tim SAR Gabungan menutup pencarian terhadap seorang nelayan bernama Arba Ali (40) yang hilang di Perairan Pandai, Alor, beberapa waktu lalu.

Pencarian ditutup dikarenakan hingga kini nelayan tersebut belum ditemukan. Tim SAR sudah beberapa hari mencari namun selalu menuai hasil yang nihil.

“Kemarin sore telah dilaksanakan penutupan operasi SAR oleh Tim SAR Gabungan yang terlebih dahulu dilaksanakan evaluasi bersama keluarga korban bahwa selama tujuh hari telah dilaksanakan pencarian namun tanda-tanda penemuan korban nihil,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere Mexianus Bekabel.

Lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa proses pencarian tak hanya melibatkan Tim SAR namun masyarakat juga ikut mencari keberadaan Arba Ali.

Baca juga: Hari ke-5, Tim SAR Belum Temukan Nelayan Arba Ali yang Tenggelam di Perairan Panda Alor

 

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan pencarian oleh Tim SAR Gabungan baik dari Tim Rescue Pos SAR Alor, Polair Alor, Polres Alor, Kodim Alor, BPBD Alor serta masyarakat dan keluarga korban yang telah bersama-sama melaksanakan pencarian terhadap korban dari awal, sinergi dan koordinasi ini harus terus dijaga demi kecepatan respon SAR kepada masyarakat kab. alor," ujarnya.

Lanjutnya, adapun undang-undang tentang pencarian dan pertolongan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.

Namun apabila korban ditemukan di kemudian hari maka operasi SAR akan dibuka kembali.

Untuk diketahui, Arba Ali dikabarkan hilang saat pergi memancing di perairan Pandai Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor sekitar 20.9 NM dari Pelabuhan Kalabahi Alor beberapa hari lalu.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved