Berita Lembata

Satlantas Polres Lembata Sita Kendaraan Bodong dari Luar NTT

Satlantas Polres Lembata menyita sejumlah kendaraan bodong dari luar NTT yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah mati.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-Humas Polres Lembata
SITA - Satlantas Polres Lembata menyita sejumlah kendaraan bodong dari luar NTT yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah mati. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka operasi lalu lintas yang masih berlangsung hingga saat ini. 

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA - Satlantas Polres Lembata menyita sejumlah kendaraan bodong dari luar NTT yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah mati.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka operasi lalu lintas yang masih berlangsung hingga saat ini.

Kasatlantas Polres Lembata AKP Abdul Malik mengatakan kendaraan disita supaya ada efek jera bagi masyarakat yang masih membawa kendaraan bodong dari luar NTT.

"Agar warga masyarakat kita punya efek jera untuk tidak lagi membeli kendaraan dari luar karena kebiasaan warga kita bulan pertama ataupun tahun pertama STNK-nya sudah mati mereka tidak bisa membayarnya lagi dengan alasan jauh," kata Abdul saat Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung memantau barang bukti kendaraan yang disita di Polres Lembata, Senin, 29 Mei 2023.

Baca juga: Apel Perdana Penjabat Bupati Lembata Ingatkan ASN, Anggaran Berbasis Kinerja Bukan Berbasis Es Batu

 

Dalam seminggu total kendaraan yang terjaring operasi lalu lintas sebanyak 36 kendaraan yang tak bersurat dan juga tidak ada kelengkapan dari kendaraan tersebut.

"Target kami melakukan penertiban kendaraan tersebut yaitu pengendara yang tidak memakai Helm SNI, pengendara di bawah umur, knalpot brong dan yang paling kami utamakan itu kendaraan yang tidak mempunyai lampu utama," ungkap Abdul.

Kapolres Lembata AKBP Josephine Vivick Tjangkung, mengatakan banyak kendaraan yang tak memiliki surat-surat dan tidak lengkap asesorisnya.

Baca juga: Keluarga Korban di Adonara Protes Polres Bima Terapkan Pasal Penganiayaan Berat

Dia harap masyarakat tidak membeli kendaran bodong. Masyarakat juga diharapkan membeli kendaraan yang lengkap surat-suratnya agar tidak menimbulkan masalah lagi di kemudian hari.

"Saya Selaku Kapolres Lembata menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Lembata bahwa Kami akan tetap terus melakukan operasi ini sampai masyarakat menyadari bahwa hal ini bisa dijadikan contoh kepada masyarakat lainnya untuk memiliki kendaraan harus kendaraan yang bersurat dan lengkap dan juga mengantisipasi kriminal lalu lintas yang terjadi," pungkasnya.

Kapolres Lembata AKBP Josephine Vivick Tjangkung, didampingi Waka Polres Lembata Kompol Johanis Christian Tanauw dan para pejabat utama Polres Lembata melakukan pengecekan barang bukti hasil kegiatan penertiban kendaraan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas yang sudah berjalan seminggu.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved