Berita Kabupaten Kupang

Polisi Lalu Lintas Gadungan Tipu Sepupu Lolos Polwan Raup Rp 117 Juta

Aksi oknum polisi lalu lintas gadungan akhirnya terkuak.Bermula kecalakaan lalu lintas yang menimpanya, terbogkarlah ulah DT yang menipu sepupunya.

Editor: Egy Moa
HO
Foto polisi gadungan yang dipegang oleh korban saat melaporkan penipuan ke Polres Kupang, Jumat 2 Juni 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,  Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI-Seorang pria muda DT (27) yang mengaku anggota polisi dari satuan lalu lintas menipu LAN (21) seorang gadis asal Desa Lelogama, Kecamatan Amfoang Selatan Kabupaten Kupang. 

LAN menyerahkan uang Rp 117 juta kepada DT yang merupakan sepupunya dijanjikan menjadi anggota Polwan. Ulah DT terbongkar setelah ia mengalami kecelakaan saat kembali ke rumahnya di Amfoang. Ditagih janjinya oleh orang tua korban, dia akhirnya mengakui perbuatannya.

Uang hasil tipuan diberikan secara bertahap mulai dari bulan Mei hingga Nopember tahun 2022. Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan Polres Kupang dan ditahan di ruang tahanan Polres Kupang.

Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Kota Kupang Sampaikan Momentum Penting Waisak

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi, Senin 5 Juni 2023  membenarkan adanya aksi penipuan tersebut. Pelaku ini juga telah dilaporkan ke polisi sesuai dengan laporan yang diterima SPKT Polres Kupang pada hari Jumat 2 Juni 2023 lalu.

"Terduga pelaku kami sudah tahan guna kepentingan penyidikan," terang Kapolres Agung.*

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Gogle News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved