Berita Ende
Polres Ende Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Moke Aimere ke Maumere
Jumlah secara keseluruhan moke sebanyak 735 liter. Kini telah dilakukan penyitaan dan kita diamankan di ruang Satresnarkoba
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Tim gabungan yang terdiri dari Satnarkoba dan Satintelkam Polres Ende berhasil menggagalkan proses pengiriman minuman keras (miras) jenis moke yang di kirim dari Aimere, Kabupaten Ngada ke Sikka.
Kegiatan operasi gabungan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta tersebut dilaksanakan di Jalam Imam Bonjol, Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Selasa 13 Juni 2023 sekira pukul 02:00 Wita.
Kabagops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta mengatakan, kegiatan operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman minuman keras jenis moke dari Aimere, Kabupaten Ngada menuju Kabupaten Sikka.
Moke yang diangkut dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis APV dengan nomor polisi (nopol) DK 1375 IU tersebut sebanyak 21 jeriken berukuran 35 liter.
Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Ende Bekuk Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Moni
Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan dari Satresnarkoba dan Satintelkam Polres Ende langsung melakukan razia terhadap kendaraan tersebut di Jalan Imam Bonjol.
"Jumlah secara keseluruhan moke sebanyak 735 liter. Kini telah dilakukan penyitaan dan kita diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Ende," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan interogasi kepada pemilik moke berinisial YFT. Pihaknya sudah membuat surat tanda penerimaan barang bukti.
"Kita sudah lakukan interogasi dan kepada yang bersangkutan dibuatkan juga seurat penyerahan barang bukti untuk di amankan oleh Satnarkoba Polres Ende," ungkapnya. (tom)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Polres Ende
Gagalkan Pengiriman Minuman Keras
Moke Aimere
Maumere
TribunFlores.com terkini
Miras Jenis Moke
BREAKING NEWS : Polres Ende Bekuk Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Moni |
![]() |
---|
Tingkatkan Sinergitas Jelang Pemilu 2024, Polres Ende dan Kodim 1602 Ende Gelar Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Polres Ende Limpahkan Berkas Pencabulan Tujuh Murid SD ke Kejari |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Uang Rp 50 Juta Milik Rekanan, Mantan Kabid TK dan SD Ditahan Polres Ende |
![]() |
---|
Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Ende, Motor Jarahan Dijual Lewat Facebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.