Berita Viral
Sebut Orang NTT Tidak Jujur, Tokoh Muda NTT Minta Polisi Periksa TikTokers Richard Theodore
Sejumlah tokoh muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta mendesak aparat kepolisian untuk segera memeriksa artis TikTok, Richard Theodore.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sejumlah tokoh muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta mendesak aparat kepolisian untuk segera memeriksa artis TikTok, Richard Theodore.
Desakan tersebut disampaikan advokat dan Hakim Mediator Dr. (c) MM Ardy Mbalembout, SH, MH, CLA AllArb, Advokat Fransiska Xaveria Wahon, SH, CTL dan akademisi Maksimus Ramses Lalongkoe, S.Sos, M.Sc, dalam konferensi di kantor Law Firm Mbalembout & Associates, MTH Residence, Otista, Jakarta Timur.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 Juni 2023, Ardy Mbalembout mengatakan, secara hukum penyampaian konten tiktok Richard Theodore, patut diduga telah melanggar Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Tahun 2006.
Ketentuan itu dengan hukuman 4 tahun dan atau denda 750 juta rupiah dan juga melanggar Pasal 28 ayat 2 tentang menghasut untuk membenci terhadap suatu etnis tertentu, serta diduga melanggar Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang diskriminasi terhadap Ras.
Baca juga: Berkah Festival Kopi Lembah Colol 2023, Pelaku UMKM Binaan Bank NTT Raup Omzet Rp 8 Juta
Advokat ibu kota ini menegaskan, perbuatan Richard Theodore tersebut terkait dengan pasal-pasal dalam UU ITE dan KUHP, merupakan delik umum.
"Sehingga penyidik tidak perlu ada pengaduan formil dari masyarakat tetapi harus secara pro aktif menyidik dengan cara memanggil yang bersangkutan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Ardy Mbalembout melanjutkan.
Penegasan yang sama juga dikatakan Fransiska Xaveria Wahon. Menurutnya, konten Richard Theodore, telah mendeskreditkan masyarakat NTT bahkan menimbulkan kerugian materil bagi bapak Asman secara pribadi.
Sebab dengan viralnya video tersebut bisa saja mengakibatkan kehilangan pelanggan karena video tersebut dapat memengaruhi pikiran masyarakat luas sehingga tidak mau berbelanja di tempat tersebut.
Padahal bapak tersebut sudah sangat baik dan jujur telah menyimpan handphone tersebut, meski Richard Theodore hanya sebatas social experiment.
“Hebohnya konten Richard Theodore itu, karena telah mendeskreditkan masyarakat NTT bahkan menimbulkan kerugian materil bagi bapak Asman sendiri," kata dia.
Dengan viralnya video itu bisa saja mengakibatkan kehilangan pelanggan bapak Asman karena video tersebut dapat memengaruhi pikiran masyarakat luas sehingga tidak mau berbelanja di tempat tersebut.
"Padahal bapak tersebut sudah sangat baik dan jujur telah menyimpan handphone tersebut, meski Richard Theodore hanya sebatas social experiment,” papar Fransiska.
Untuk itu, lanjut Fransiska, meskipun hari ini Richard Theodore telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosialnya usai dirujak Marion Jola dan Arie Kriting, tetap saja yang tiktoker itu telah memengaruhi publik luas seolah-olah orang NTT tidak jujur.
Tokoh muda NTT di Jakarta
Periksa TikTokers Richard Theodore
Richard Theodore Hina Orang NTT
Polisi Periksa TikTokers Richard Theodore
TikTokers Richard Theodore
Tribun Flores.com
Ucapan Gus Miftah Saat Undur Diri dari Jabatan Staf Khusus Presiden Usai Hina Penjual Es Teh |
![]() |
---|
Begini Nasib Sunhaji Penjual Es Teh Usai Dihina Gus Miftah, Satu Per Satu Kabar Baik Menghampiri |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Ternyata Ini Sejarah Lato-Lato, Terkenal di Luar Negeri |
![]() |
---|
Viral Video Gubernur NTT Marahi Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun : Saya Belum Dapat Klarifikasi |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Guru di Pelosok NTT Minta Menkominfo Jhonny Plate Nonaktifkan Jaringan BAKTI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.