Berita NTT
Kakek di NTT Diduga Garapaksa 2 Cucu Kandungnya, Agustinus Nahak Desak Polisi Segera Tindak Lanjut
Semestinya, pihak kepolisian responsif terhadap laporan tersebut dengan membentuk tim dan bergerak cepat menangkap terduga pelaku. Kasus di NTT Banyak
Agustinus meminta Kapolda NTT, Kabid Propam Polda NTT, Dirintel Polda NTT dan Kapolres TT untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Amanuban Tengah.
Pasalnya, hingga saat ini terduga pelaku rudapaksa masih berkeliaran dan melakukan intimidasi terhadap keluarga korban maupun korban sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ucap Agustinus, banyak sekali kasus dugaan rudapaksa yang terjadi di wilayah tersebut. Namun para korban maupun keluarga korban takut untuk menyampaikan laporan karena beberapa faktor.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS untuk segera memberikan perlindungan terhadap para korban. Pasalnya para korban adalah anak di bawah umur.
Semestinya, pihak kepolisian responsif terhadap laporan tersebut dengan membentuk tim dan bergerak cepat menangkap terduga pelaku.
Hal ini bertujuan agar Para terduga pelaku tidak melakukan intimidasi atau teror terhadap korban maupun keluarga korban.
"Akhirnya kedua orang korban yang satu inisialnya T dan satunya lagi inisialnya P ini sudah lari dari rumah beberapa Minggu terakhir. Karena takut ancaman. Diancam diusir, diancam putus sekolah, dan diancam macam-macam," beber Agustinus.
Baca juga: Kemensos RI Beri Bantuan Sosial Untuk Korban TPPO di Mondo Manggarai Timur
Undang-undang perlindungan anak secara tegas dan lugas memberikan proteksi terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp. 5 Miliar.
Oleh karena itu, Agustinus meminta penegak hukum di NTT khususnya di wilayah Timor agar memonitor dan prioritas mencegah kasus dugaan rudapaksa terjadi.
Sinergitas lembaga perlindungan anak, pemerhati anak, APH, pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk melakukan evaluasi dan sosialisasi ke bawah dalam upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
"Dan saya minta supaya segera melakukan perlindungan terhadap kedua anak ini. Karena mereka sudah kabur, keluar dari rumah karena di bawah ancaman," tutupnya. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Pandu Budaya Sekolah Lapang Kearifan Lokal Temukan Ratusan Objek Pemajuan Kebudayaan |
![]() |
---|
Kemensos RI Beri Bantuan Sosial Untuk Korban TPPO di Mondo Manggarai Timur |
![]() |
---|
SMA Negeri 1 Nubatukan Sudah Banyak Hasilkan Orang Hebat |
![]() |
---|
Bidang PO, Dinas PPO Manggarai Timur Gelar Kejuaraan Taekwondo Antar Dojang |
![]() |
---|
Babinsa Koramil Elar Sukses Amankan Perayaan Sakramen Krisma di Paroki Yohanes Elar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.