Berita Sikka
Kadis Kelautan dan Perikanan Sikka Minta Polda NTT Ungkap Mata Rantai Pasokan Bahan Baku Bom Ikan
Penemuan 101 karung pupuk disembunyikan dalam bunker di Pulau Pemana diharapkan bisa mengungkap mata rantai perdagangan bahan baku bom ikan.
Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Terungkapnya penemuan 2.489 kilogram pupuk untuk bahan baku perakitan pemboman ikan di Pulau Pemana, Kecamatan AlokTimur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores membuka tabir perdagangan bahan baku tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka,Paul Bangkur mengapresiasi pengungkapan kasus pupuk tersebut. Ia berharap penemuan pupuk ini memutus mata rantai pasokan bahan baku pemboman ikan.
“Syukur Polairud Polda NTT bisa ungkap kasus ini, sehingga bisa diketahui mata rantai pasokan bahan baku bom ikan,” kata Paul Bangkur, kepada pos-kupang.com, Selasa siang, 4 Juli 2023 di Maumere.
”Bukan hanya illegal fishing, tetapi juga illegal traiding (perdagangan) bahan baku peledak pemboman ikan harus diungkap tuntas,” Paul menegaskan lagi.
Baca juga: 2,4 Ton Pupuk Bahan Baku Bom Ikan di Pemana Bermula dari Penjual Detonator dan Pupuk di Larantuka
Paul mengetahui penemuan pupuk di Pemana dari pemberitaan media. Berita tersebut didistribusikan kepada Kepala Desa Pemana.
Menurut Paul, banyaknya pupuk ditemukan di dalam bunker kemungkinan didistribusikan ke berbagai wilayah. Bukan hanya di NTT, bahkan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.
Saat ini, kata Paul, dominan nelayan di Pemana telah beralih menjadi pemancing ikan tuna dan cakalang. Sedangkan bom ikan sering digunakan mendapatkan ikan permukaan sejenis ikan Selar dan Kembung yang kehidupan bergerombol.
“Daya rusaknya luar biasa besar, bukan hanya ikan yang mati tetapi terhadap semua ekosistim di lautan,” tandas Paul.
Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Wilayah NTT Masih Diguyur Hujan di Musim Kemarau
Dkatakan Paul, munculnya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak semenjak berhentinya kegiatan Coremap di Kabupaten Sikka Sikka. Ketika lembaga ini masih beraktivitas, nyaris tak ada kasus pemboman ikan di Sikka atau sejenis kegiatan lain yang merusak ekosistim laut.
Organisasi kelompok pengawasan masyarakat ini berbasis di desa-desa pesisir cukup efektif meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga ekosistim lautanr. Meski secara organisasi masih ada di desa-desa, namun mereka melakukan tugasnya secara mandiri.
Sedangkan kewenganan pengawasan oleh dinas kelautan dan perikanan kabupaten telah beralih ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kabupaten hanya diberikan kewenangan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada nelayan. Karena tidak ada kewenangan pengawasan maka tidak dialokasikan anggaran untuk pengawasan.
“Pengawasan oleh pemerintah pusat. Di Sikka ditempatkan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan. Tapi mereka juga terbatas sumber daya manusia dan sarana,” imbuh Paul.
Baca juga: Pelni Lakukan Penyesuaian Tarif Baru Sebesar 23 Persen di NTT, Berlaku 1 Juli 2023
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Polairud Polda NTT menemukan bunker menyimpan 2.489 kilogram pupuk bahan baku bom ikan di Pulau Pemana Besar, Kabupaten Sikka.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Nyoman Budiarja menjelaskan, bunker berisi pupuk terungkap setelah polisi menangkap M penjual detonator bagi nelayan di Pulau Adonara, Flores Timur.
"Sebanyak 2.489 kilogram itu terungkap setelah anggota menangkap seorang penjual bahan peledak bagi nelayan di Pulau Adonara," jelas Budiarja.
Selain 101 karung berisi pupuk, polisi telah mengamankan satu unit kapal yang diduga digunakan para terduga pelaku sebagai pengangkut bahan peledak untuk dijual ke sejumlah daerah di NTT, NTB dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kabupaten TTU, Sikka dan TTS Terbanyak Pemilih Disabilitas di NTT
"Pengungkapan kasus ini berawal dari jual beli detonator dan dua kilogram pupuk. Penjual berinisial M ditangkap di Pantai Palo, Larantuka saat akan berangkat menjual detonator ke Adonara," katanya.
Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan dan terungkaplah 101 karung atau 2.489 kilogram bahan pupuk dalam dua bunker di Pulau Pemana Besar.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku pemilik bahan utama bahan peledak berinisial IS. Sedangkan pelaku penjual bahan peledak berinisial M terancam 6 tahun penjara," pungkasnya. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Sikka hari ini
Bom ikan
Pupuk bom ikan
Pemana Kabupaten Sikka
TribunFlores.com hari ini
Dinas Kelautan dan Perikanan Sikka
Renungan Harian Katolik Rabu 5 Juli 2023, Kita Diajak untuk Saling Menghargai |
![]() |
---|
ASDP Kupang Minta Penumpang Tidak Beli Tiket pada Calo di Pelabuhan Ferry Bolok |
![]() |
---|
Bacaan-bacaan Liturgi Rabu 5 Juli 2023 Hari Biasa Pekan XIII |
![]() |
---|
Kenakan Busana Adat Rote, Bupati Paulina Pimpin Upacara HUT ke-21 Kabupaten Rote Ndao |
![]() |
---|
Nama Paroki-Parok di Keuskupan Weetebula Sumba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.