Berita Ende

Forum Peduli PT ADS Desak Kejari Ende Bayar Uang Rp 1,1 Miliar dan Lelang Aset

Kejaksaan Negeri Ende didesak anggota Forum Peduli PT Asia Dinasti Sejahtera membayar uang anggota senilai Rp 1,1 miliar dan melelang aset perusahaan

Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY NULANGI
Para anggota Asia Dinasti Sejahtera Ende melakukan aksi damai di Kantor Kejari Ende, Selasa 4 Juli 2023.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Forum Peduli Anggota PT. Asia Dinasti Sejahtera (ADS) menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende pada, Selasa 4 Juli 2023. Mereka meminta Kejari Ende mengembalikan uang dan aset yang telah disita Kejari Ende karena sudah  ada putusan Mahkamah Agung.

Saat tiba di Kantor Kejari Ende, nasabah PT ADS diterima oleh Plh Kajari Ende yang juga menjabat sebagai Kasi BB Kejari Ende, Muhammad Fahmi, S.H.

Sebelum menyampaikan aspirasi, perwakilan  PT ADS Kanis Nagge membacakan pernyataan sikap yang intinya meminta Kejari Ende segera membayar uang senilai Rp 1,1 miliar lebih milik anggota.

Selain itu, mereka juga meminta supaya kejaksaan melelang aset yang telah disita sehingga uang dari hasil lelang tersebut dibagikan kepada anggota PT ADS.

Baca juga: Destinasi Wisata Alam Tiwu Ldapha Ldhero Ende, Keindahan Alam dan Mitosnya

Plh Kejari Ende Muhammad Fahmi, S.H menyampaikan, uang yang telah disita itu merupakan uang milik anggota PT ADS dan masih ada di rekening. Sementara untuk aset, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melelang aset yang ada.

Ia menegaskan, pihaknya tidak terkesan lamban dalam melakukan pembayaran uang kepada anggota PT ADS, sebab ada mekanisme yang harus ditempuh.

"Karena kewenangan untuk melelang aset itu adalah KPKNL,” katanya.

Fahmi juga mengatakan, Kejaksaan Negeri Ende juga masih berkordinasi dengan ahli keuangan terkait dengan pengembalian uang secara proporsional kepada ribuan anggota.

Baca juga: Nama Paroki-Paroki di Keuskupan Agung Ende Flores

"Hitung proporsional itu berapa maka kita masih menunggu itu. Uang itu ada dan kita titipkan ke rekening negara," ungkapnya.

Fahmi menjelaskan, jumlah korban yang melakukan investasi di PT ADS sebanyak 1.300 lebih sehingga Kejari Ende harus mencari format yang tepat untuk membagikan uang tersebut.

"Kalau kita bagikan kepada yang datang duluan, lalu ada yang datang kemudian bagaimana. Kami minta data anggota yang rill agar bisa dibagikan secara proporsional," ungkapnya.

Ia menambahkan, jika semua mekanisme tersebut telah ditempuh, maka pihaknya langsung membagikan uang kepada para nasabah. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved