Pemilu 2024

Dinyatakan Lengkap, KPU Manggarai Timur Terima Pengajuan Berkas Perbaikan Bacaleg 15 Parpol  

KPU Kabupaten Manggarai Timur menerima pengajuan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 15 Partai Politik

Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Ketua KPU Manggarai Timur, Adrianus Harmin. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG----KPU Kabupaten Manggarai Timur menerima pengajuan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 15 Partai Politik. 

Ketua KPU Manggarai Timur Adrianus Harmin, kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 11 Juli 2023 menerangkan, 15 partai Politik telah mengembalikan berkas pengajuan perbaikan bagi para Bakal Caleg sesuai batas akhir tanggal 9 Juli 2023 kemarin. 

Adapun total Bacaleg dari 15 Parpol sebanyak 426 orang dari 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan total jumlah kursi DPRD Manggarai Timur sebanyak 30 kursi. 

Adrianus juga menerangkan laporan Progres Pendaftaran Perbaikan Bakal Caleg dari 15 Parpol tersebut, yakni Partai Gelora, Sabtu, 8 Juli 2023, Partai PSI, PBB, PKS, Partai NasDem, Minggu, 9 Juli 2023 PKB, Partai Perindo, PAN, PDI-P, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PKN. 

 

Baca juga: KPU Manggarai Timur Tetapkan DPT 216.608 Jiwa Tersebar di 12 Kecamatan

 

 

"15 Parpol sudah melengkapi syarat-syarat Bacaleg masing-masing sesuai permintaan KPU atas hasil verifikasi," ujarnya. 

Ketua Devisi Teknis KPU Manggarai Timur, Hubertus Servus, juga menerangkan, 15 Parpol yang mengajukan berkas perbaikan bagi Bacaleg sudah dikembalikan dinyatakan lengkap dan diterima. 

Selanjutnya, terang Hubertus, dari tanggal 10 Juli- 6 Agustus 2023 KPU Manggarai Timur melakukan verifikasi dokumen perbaikan yang telah diajukan Parpol tersebut. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved