Rutan Bajawa
Manfaatkan Lahan Kosong, Rutan Bajawa Raup Untung dari Hasil Panen Sayur Sawi
Kita memanfaatkan beberapa lahan kosong di areal brandgang belakang untuk melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian WBP dengan
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa melaksanakan program pembudidayaan dan penanaman sayur-mayur.
Sayur yang dibudidayakan khususnya berjenis sayur sawi di area lahan kosong (brandgang) sekitar Rutan. Sabtu, 15 Juli 2023.
Kepala Rutan Bajawa, Mustawan mengatakan, program ini dilakukan dalam rangka pembinaan kemandirian dan peningkatan keterampilan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kita memanfaatkan beberapa lahan kosong di areal brandgang belakang untuk melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian WBP dengan penanaman sayur sawi," Jelas Mustawan.
Baca juga: Rutan Bajawa Ikrarkan Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024
Semoga melalui kegiatan pembinaan kemandirian ini dapat memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan.
Mustawan Dilantik Jadi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya
Sebelumnya informasi yang diperoleh Tribunflores.com, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting Jumat 14 Juli 2023.
Bertempat di Aula, Karutan Bajawa, Mustawan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah yang berpusat di aula gedung Ditjenpas, Beliau Resmi Dilantik menjadi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya di Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono.
Dalam amanatnya, Sesditjenpas Heni menjelaskan bahwa hadirnya Pejabat Fungsional di bidang Keamanan dan Pengamanan ini merupakan salah satu hasil kerja keras Kemenkumham dalam membangun Pemasyarakatan.
Hal tersebut juga ditekankan dengan adanya kebutuhan petugas pengamanan dan keamanan yang berkompetensi agar unit kerja Pemasyarakatan selalu aman, teratur dan tertib, serta hadirnya payung hukum berupa Undang – Undang Pemasyarakatan.
Heni berpesan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam menegakan keamanan dan ketertiban tanpa adanya diskriminasi agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menjadi warga negara yang baik setelah menjalani pembinaan.
“Mengembalikan orang yang tersesat ke jalan yang benar merupakan tugas mulia dalam Pemasyarakatan, oleh sebab itu jaga dengan baik amanat dan jabatan yang saudara emban dan hilangkan stigma – stigma yang mencoreng nama baik Pemasyarakatan di mata masyarakat,” Jelasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Latih Kemandirian, Rutan Bajawa Gelar Pelatihan Memasak bagi Warga Binaan |
![]() |
---|
Rutan Bajawa Ikrarkan Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Kakanwil Marciana Pimpin Upacara Ibu Ke-94 di Rutan Bajawa |
![]() |
---|
Di Hari Raya Idul Fitri Warga Binaan Rutan Bajawa Terima Remisi Khusus |
![]() |
---|
Puluhan Barang Terlarang Diamankan Tim Gabungan dari Kamar Warga Rutan Bajawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.