Dugaan Korupsi Air Minum Rana Masak

Breaking News : Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Manggarai Timur 

Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur

|
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-KEJARI MANGGARAI
GELEDAH---Tim Penyidik Kejari Manggarai sedang geledah Kantor Dinas PUPR Manggarai Timur.  

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG---Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur, Senin 24 Juli 2023 siang. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh TRIBUNFLORES.COM, Tim Jaksa turun melakukan pengeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Dinas PUPR Manggarai itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Tahun Anggaran 2020 pada PUPR Kabupaten Manggarai Timur. 

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Manggarai, Ariz Rizky Ramadhon, SH, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Senin Sore, membenarkan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Manggarai Timur itu. 

Rizky menerangkan, Senin, 24 Juli 2023 pukul 12.00 Wita telah berlangsung Penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Tahun Anggaran 2020.

 

Baca juga: Pemda Sikka Tunggak Pajak Rp 32 Miliar, KPK Temukan Banyak Proyek Terindikasi Pidana  

 

 

Adapun tim Jaksa penyidik yg melakukan penggeledahan dipimpin Daniel Merdeka Sitorus, SH, selaku kasi pidsus serta Ariz Rizky Ramadhon, SH, Hero Ardi Saputro,SH dan Wilibordus Harum,SH.

Rizky juga menerangkan, adapun dasar di laksanakan penggeladahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-707/N.3.17.4/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 dan Izin Penggeledahan  berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: W26-U7/836/HK.01/07/2023 tanggal 05 Juli 2023.

Dari hasil penggeledan tersebut, jelas Rizky, Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 48 dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut. Untuk nantinya dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

"kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 14.15 Wita dengan pengamanan di bantu oleh Kepolisian Polres Manggarai Timur dan Kodim 1612 Manggarai dan disaksikan Camat Borong serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur beserta jajaran beserta jajaran,"ujarnya.

Rizky juga menerangkan, sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyelidikan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Air Minum Bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-08/N.3.17/fD.1/08/2022 Tanggal 01 Agustus 2022. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved