Kasus Pengeroyokan di TTS

Kronologis Kematian Pemuda di TTS Usai Dikeroyok Massa

Terkait kronologis kejadian, Iptu Joel menerangkan, kejadian pengeroyokan bermula dari Pertandingan futsal pada 31 Juli 2023 lalu.

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM /ADRIANUS DINI
Tampak polisi melakuan olah tkp di lokasi pengeroyokan terhadap 2 pemuda di desa Hane, TTS. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP. I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu menerangkan kronologis kematian Marjon mengga pemuda di TTS yang meninggal dunia usai dikeroyok massa, Jumat, 4 Agustus 2023.

Terkait kronologis kejadian, Iptu Joel menerangkan, kejadian pengeroyokan bermula dari Pertandingan futsal pada 31 Juli 2023 lalu.

"Kejadian pengeroyokan bermula dari pertandingan futsal tanggal 31 Juli 2023 yang mana korban Marjon dan Dion sedang menonton futsal. Saat bola keluar, korban Marjon mengambil bola tersebut. Namun oleh saksi Arto korban (Marjon) dipukul," terangnya. 

Dilanjutkan Iptu Joel, pada 2 Agustus 2023 korban Marjon dan Dion menuju rumah Arto untuk berdamai.

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Guru di Flores Timur Siksa Siswa Celup Tangan ke Air Mendidih

 

 

"Korban mengetuk pintu tapi tidak ada orang. Saat itu tiba-tiba datang massa langsung memukul korban (Marjon dan Dion) hingga korban mengeluarkan darah," jelasnya.

"Kemudian datang 2 orang saksi melerai korban. Namun korban masih sempat dipukul," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, ada 2 orang saksi yang melerai kejadian tersebut membawa korban ke kantor desa.

"Selanjutnya korban 1 dan 2 dibawa oleh 2 orang saksi yang melerai ke kantor desa. Kemudian korban dibawa ke RSUD Soe oleh Bhabinkamtibmas untuk jalani perawatan medis," jelasnya. 

Korban Marjon mengga dikatakan, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Soe. Sementara korban Dianto Benu mengalami luka pada bagian wajah.

Terkait kasus tersebut, Iptu Joel menambahkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

"Setelah menerima LP dan mendatangi TKP, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk penentuan Tersangka dan langkah sidik selanjutnya," pungkasnya.(din)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

 

 

 
 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved