Kamis, 7 Mei 2026

Berita Manggarai Barat

Presiden Jokowi Minta Maaf Tak Hadiri Pertemuan AMMTC di Labuan Bajo

Melakukan lawatan ke Benua Afrika, Presiden RI,Joko Widodo tidak bisa menghadiri pertemuan delegasi Asean dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo.

Tayang:
Penulis: Berto Kalu | Editor: Cristin Adal
zoom-inlihat foto Presiden Jokowi Minta Maaf Tak Hadiri Pertemuan AMMTC di Labuan Bajo
HO
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan pembukaan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Senin 21 Agustus 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM,LABUAN BAJO- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan dari Presiden RI, Jokowi  kepada  delegasi AMMTC ke-17 karena tidak bisa hadir langsung mengikuti pertemuan tersebut. Pada waktu yang bersamaan kepala negara  melakukan  lawatan ke Benua Afrika.

Jokowi bertolak ke Afrika pada Minggu, 20 Agustus 2023 akan mengunjungi Kenya, Tanzania, Mozambik, dan Afrika Selatan. 

Meski tidak hadir langsung, kata Sigit Prabowo, Presiden Jokowi memberikan salam hangat kepada seluruh delegasi yang hadir mengikuti AMMTC ke-17.  Pertemuan dipimpin Kapolri Sigit mewakili Presiden Jokowi. Ia  menekankan pentingnya kerja sama antarnegara ASEAN memberangus kejahatan transnasional.

"Kerja sama dan upaya terkoordinasi adalah kunci untuk menghadapi kejahatan transnasional sebagai musuh bersama," kata Sigit  dalam pertemuan di Hotel Meruorah Labuan Bajo, Senin 21 Agustus 2023.

Baca juga: Presiden Jokowi Buka Secara Resmi AMMTC ke-17 di Labuan Bajo 

 

 

Sigit melanjutkan, seluruh negara dewasa tengah menghadapi situasi ketidakpastian global. Namun, pada situasi itu negara kawasan ASEAN mampu tampil sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia sesuai dengan tema keketuaan ASEAN tahun ini 'ASEAN Matters Epicentrum of Growth'.

Indonesia, kata Sigit Prabowo menyadari bahwa kunci menjaga trend positif itu adalah stabilitas dan keamanan di kawasan yang harus selalu kondusif. Dia menyebut, kejahatan transnasional menjadi ancaman nyata bagi stabilitas dan keamanan dunia.

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI, Ir. Joko Widodo bahwa tidak ada satu negara pun yang berhasil mencapai sebuah kemakmuran saat kondisinya tidak stabil," ujarnya.

"Kami telah melakukan pertemuan tingkat working group, SOMTC ke-23 dan pertemuan terkait lainnya dibawah AMMTC. Kami saling bertukar pandangan terkait tren kejahatan transnasional terkini seperti penyalahgunaan teknologi dalam berbagai aktivitas kriminal, hot spot kejahatan transnasional. Modus operandi baru yang dikembangkan untuk menghindari deteksi penegak hukum, dan kerja sama antar kelompok kejahatan transnasional yang berbeda," jelasnya.

Baca juga: Parade Budaya Memeriahkan AMMTC Ke-17 di Labuan Bajo Flores

Menurut Sigit, Indonesia dan Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai forum dan mekanisme yang ada seperti pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, pembangunan kapasitas, police-to-police, handing over, joint investigations, mutual legal assistance, dan ekstradisi.

"Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama yang telah ada agar dapat berjalan lebih efektif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional," tutur Sigit.

Karena itu menurut Sigit, pertemuan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan, dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.

Untuk informasi, dalam AMMTC ke-17 akan mengadopsi 4 draft deklarasi, yakni; Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.

Baca juga: Ini Alasan Labuan Bajo Dipilih Jadi Lokasi Pelaksanaan AMMTC ke-17

Kemudian, Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.

Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme, dan Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata. *

sumber: pos-kupang.com

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved