Berita NTT

Hamili Guru SD, Oknum Kades di Timor Tengah Selatan Dilaporkan ke Dinas P3A

“Laporan korban sudah kita terima dan saat ini korban di bawah perlindungan dan pendampingan kita,” tuturnya.

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kabid PPA Dinas P3A Kabupaten TTS, Andy Kalumbang.   

Terkait hal tersebut kata Andy, dalam waktu dekat Dinas P3A akan segera memanggil sang kades guna meminta klarifikasi atas pengaduan korban. 

“secepatnya kita akan panggil bapak desa Kiki,” tegasnya. 

Terpisah, sang kades (YN) saat dikonfirmasi pada Minggu, 27 Agustus 2023 membantah tudingan MT, guru SD yang mengaku dihamili olehnya. 

Dirinya mengaku, tidak pernah menjalin hubungan spesial dengan MT, apa lagi sampai tidur dengan sang guru tersebut.

“Kakak itu tidak benar. Saya tidak pernah pacaran dengan itu ibu guru, apa lagi sampai kasih hamil dia. Saya tidak lakukan hal begitu,” katanya.

Dikatakan pria yang sudah beristri ini pihaknya siap menjalani tes DNA untuk membuktikan jika anak yang dikandung MT bukanlah anaknya.

“Saya siap tes DNA. Itu bukan anak saya,” tegasnya.

YN menyebut dirinya dan keluarga merasa malu dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya tersebut. Oleh sebab itu, dirinya berniat melaporkan MT ke polisi atas dugaan pemfitnahan.

Dirinya menduga, dendam politik Pilkades sebagai motivasi MT menuduh dirinya. Pasalnya menurut YN, om kandung MT juga ikut bertarung dalam perhelatan Pilkades sebelumnya, tetapi kalah.

“Saya curiga dia (MT) kesal karena om kandungnya kalah dalam Pilkades lalu. Jadi dia tuduh saya begitu,” tuturnya. 

Sang kades juga menyampaikan siap menghadiri panggilan Dinas P3A kabupaten TTS untuk memberi keterangan. (din)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved